Sabtu, September 28, 2013

#PTI Chatting

Chatting adalah fasilitas internet yang berfungsi untuk mengobrol melalui media apapun, dengan keadaan satu dan yang lainnya sedang online. Chatting dapat berupa antar teks text chat) maupun melalui suara (voice chat). Fungsi chatting yang paling mendasar adalah mempermudah manusia untuk saling berkomunikasi antara satu manusia dengan manusia yang lainnya tanpa harus bertatap muka dengan lawan bicara kita. Tentunya ini sangat memudahkan dan menguntungkan bagi siapa saja yang ingin menghubungi kerabat atau rekan yang jauh dan tak sempat bila harus menemui langsung maka chatting adalah jalan alternative untuk berkomunikasi dengan kerabat atau rekan yang berjauhan dengan mudah. Hanya membutuhkan internet saja. Chatting melalui internet memiliki banyak manfaat selain kita dapat saling mengenal berbagai orang dalam dunia maya, kita juga dapat belajar berbahasa ataupun berbudaya bagi yang memiliki teman atau rekan yang berbeda negara, ataupun provinsi. Menyampaikan berita atau berbicara melalui chatting menguntungkan bila pembicara tidak ingin pembicaraannya didengar oleh orang lain.
Namun selayaknya berkomunikasi dengan lawan becara, entah itu melalui dunia maya maupun dalam kehidupan nyata tentu ada aturan – aturan yang harus di jaga agar ketika kita berbicara pihak lawan bicara tidak merasa tersinggung. Berikut adalah tatakrama dalam chatting.
1.      Baiknya ketika hendak mengawali pembicaraan baik itu dalam dunia nyata maupun dalam dunia maya, biasakan mengucapkan salam.
2.      Jangan sekali-sekali menggunakan huruf capital pada saat chatting. Karena huruf capital mampu memberikan analogi bahwa lawan bicara kita sedang marah, berteriak, atau emosi. Tentu hal ini tidak menyenangkan bagi lawan bicara.
3.      Tidak mengandung unsure sara, meskipun hanya melalui dunia maya perbuatan tersebut sangatlah tidak menyenangkan dan hal ini sangat sensitive sifatnya. Dan hal itu juga tidak akan menguntungkan bagi keduanya.

Sumber :
Indah.”Fungsi dan Manfaat Chatting”. 28 September 2013.
http://kolakmanis.blogspot.com/2011/06/fungsi-dan-manfaat-chating.html
Bimbingan.”Fungsi Chatting dan Tatakrama dalam menggunakannya”
http://www.bimbingan.org/fungsi-chatting.htm
Ramadhani Sari.”Pengertian Chatting”. 28 September 2013.
http://sari-rahmadhanixi.blogspot.com/2011/11/pengertian-chatting.html

#PTI Search Engine

Search Engine atau Mesin Pencari Web adalah program komputer yang dirancang untuk melakukan pencarian atas berkas – berkas atau informasi yang tersimpan dalam layanan, www, ftp, publikasi milis atau news group sejumlah computer yang terhubung dalam suatu jaringan.  Hasil pencarian umumnya di urutkan dari yang paling hits atau menurut tingkat yang paling sering dikunjungi. Informasi yang dicari bisa berbagai macam seperti dokumen, gambar, suara, video, teks, dll.  Beberapa mesin pencari juga diketahui melakukan pengumpulan informasi atas data yang tersimpan dalam suatu direktori web.  Search engine adalah sebuah database elektronis yang berisi jutaan hingga miliaran alamat-alamat situs dan informasi yang berserakan di jagad Internet ini.
Cara penggunaan search engine adalah dengan mengetikkan kata kunci (keyword) yang hendak dicari dan setelah itu akan ditampilkan sejumlah link yang akan mengarahkan kita kepada situs atau informasi yang ada relevansinya dengan keyword yang kita masukkan. Berdasarkan hasil riset situs Searchenginesshowdown.com pada awal Maret 2002, terdapat tiga besar situs search engine yang tengah bersaing menduduki posisi teratas berdasarkan kriteria jumlah ketersediaan informasi, keunikan (ketidak-samaan) informasi yang tersedia di dalam database dan jumlah aktifitas peng-klik-an link informasi oleh pengguna dari yang ditawarkan oleh masing-masing search engine. Kedudukan tiga besar tersebut sementara ini , dipegang oleh situs Google.com, Wisenut.com dan Alltheweb.com




Sumber :
Wikipedia. “mesin pencari” 27 september 2013.
http://id.wikipedia.org/wiki/Mesin_pencari_web

Jumat, September 27, 2013

#PTI World Wide Web

WWW atau World Wide Web sering di anggap sama dengan Internet, meskipun sebenarnya WWW adalah bagian daripada internet. WWW merupakan kumpulan berbagai macam dokumen  yang tersimpan di server web dari berbagai server dari seluruh dunia yang mempunyai fungsi untuk menyediakan data dan informasi yang dapat digunakan bersama. Melalui web inilah pengguna akses Internet dapat mengakses segala macam informasi yang ia butuhkan, baik itu berupa teks, gambar, suara, video, dll. Kaitan antar-dokumen yang seperti itu biasa disebut hipermedia. Dengan demikian, salah satu fungsi www di internet menawarkan berbagai kecanggihan dan kemudahan pemakai intenet mendapatkan dan menampilan informasi dimana saja  di internet secara mudah dan cepat. Dokumen informasi ini disimpan dan dibuat dengan format HTML (Hypertext Markup Language). Suatu dokumen atau informasi yang terdiri dari teks yang saling berhubungan dengan teks atau dokumen lainnya. Keterkaitan halaman lewat teks ini disebut hyperlink. Jadi dapat disimpulkan bahwa WWW adalah sekelompok dokumen multimedia yang saling bertautan dengan menggunakan tautan hiperteks atau hyperlink. Dengan mengeklik hyperlink, maka para pengguna bisa berpindah dari satu dokumen ke dokumen lainnya.
World Wide Web bermula di Laboratory for Particle Physics atau lebih dikenal dengan nama CERN, di kota Geneva dekat perbatasan Perancis dan Swiss.  Saat pertama kali dibuat Web Browser teks adalah untuk menyatakan suatu link, kemudian sebarisan nomor yang mirip dengan suatu menu dibuat. Di bulan Mei 1993, Marc Andreesen dan beberapa murid dari NCSA membuat Web browser untuk sistem X-Windows yang berbasiskan grafik dan yang mudah untuk digunakan. Kemudian, tahun 1994, Marc Andreesen meninggalkan NCSA, bersama Jim Clark, salah satu pendiri dari Silicon Graphics, membuat Netscape versi pertama. Kehadiran Netscape ini menggantikan kepopuleran Mosaic sebagai Web browser dan bahkan sampai saat ini Netscape merupakan browser yang banyak digunakan setelah Internet Explorer dari Microsoft. Pada tahun yang sama CERN dan MIT mendirikan suatu konsorsium yang dinamakan World Wide Web Consortium (W3C) yang berfungsi untuk membangun standar bagi teknologi Web. Di akhir tahun 1995 jumlah web telah berkembang mencapai 300.000 website, padahal awalnya hanya sekitar 50 website.

Sumber :
Ferianto. “Pengertian Sejarah dan Fungsi Dari World Wide Web”. 27 September 2013.
http://www.feriantano.com/2013/08/pengertian-sejarah-dan-fungsi-dari-world-wide-web-www.html

#PTI ISP (Internet Service Provider)

ISP atau Interbet Service Provider adalah definisi untuk sebuah perusahaan atau badan usaha yang menjual jasa koneksi internet kepada pelanggan. ISP sangat identik dengan jaringan telpon karena pada awal berdirinya ISP menjual koneksi atau menakses internet melalui jaringan telpon. Tetapi sekarang ISP sudah berkembang, tidak hanya dapat digunakan dijaringan telpon saja namun juga dapat menggunakan teknologi fiber optic dan wireless. Sebagian besar ISP bekerja memerlukan untuk dapat terkoneksi melalui Internet Exchange.

Di Indonesia sendiri ISP muncul pada saat Internet sedang berkembang pesat, yakni pada tahun 1990an.  ISP pada awalnya menyediakan akses ke Internet dengan bandwidth berkisar antara 14.4 kbps hingga 28.8 kbps.  ISP pertama di Indonesia ialah Ipteknet. Kemudian disusul dengan Indonet pada tahun 1994 yang menjadi ISP komersial pertama di Indonesia. Pada tahun 1999 daftar ISP di Indonesia terdapat 55 ISP, pada tahun 2001 jumlahnya meningkat menjadi 155 ISP ini dicatat oleh APJII (Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia).

Saat ini dimana perkembangan situasi politik dan ekonomi negara sedang berada di bawah tekanan justru tidak sesuai dengan jumlah ISP yang  menjadi meningkat secara signifikan di Indonesia. Dalam siaran pers yang diterima Infokomputer, Heru Nugroho (Dewan Ketua II Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia) menyatakan bahwa pertumbuhan ISP serta pelanggan Internet Indonesia tumbuh secara beriringan. Hal itu menurutnya didorong oleh banyaknya kegiatan apresiasi Internet yang telah dilakukan APJII, seperti Sekolah 2000 serta Millenium Internet Show 2001 (MIR) ke berbagai kota di Indonesia. Hal ini berdasarkan data pertumbuhan yang diperoleh APJII.  APJII merupakan wadah bagi para ISP Indonesia dengan jumlah anggota sekitar 150 buah ISP, 60 di antaranya telah beroperasi. Pada tahun 2001, diperkirakan 40 ISP lagi akan mulai beroperasi, sedangkan 50 ISP lainnya beroperasi pada tahun 2002. 



Sebuah survei yang diselenggarakan pada tahun 2012 oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) mengungkapkan bahwa jumlah pengguna internet di Indonesia tahun 2012 mencapai 63 juta orang atau 24-24% dari total populasi negara ini. Tahun 2013, angka itu diprediksi naik sekitar 30% menjadi 82 juta pengguna dan terus tumbuh menjadi 107 juta pada 2014 dan 139 juta atau 50% total populasi pada 2015. Pengguna internet global sendiri, menurut International Telecommunication Union (ITU) mencapai angka 2, 421 miliar pada 2011 dari 2, 044 miliar pada tahun sebelumnya. Kepala Departemen Pendaftaran Internet Nasional  APJII Valens Riyadi mengatakan, angka penetrasi internet terhadap populasi menyebar rata di sebagian besar wilayah Indonesia.  Data survei APJII memperlihatkan jumlah terbesar pengguna internet di Indonesia berada di pulau Jawa, tetapi angka penetrasi internet di pulai ini relatif sama dengan daerah-daerah lain.  Indonesia, menurut Valens, memiliki potensi pertumbuhan jumlah pengguna internet lebih tinggi dibandingkan negara-negara maju seperti Korea Selatan di mana angka penetrasi internet telah mencapai kisaran 80%. APJII menyelenggarakan survei melalui wawancara dan kuisioner untuk memperoleh gambaran pengguna internet di Indonesia. Survei dilakukan di 42 kota di 31 propinsi antara April hingga Juli 2012, dengan jumlah responden  2.000 orang yang berasal dari ketegori umur 12-65 tahun, status ekonomi sosial A-C.

sumber :
Sekar. "Kelebihan dan Sejarah ISP". 27 September 2013.
http://sekarchinta.blogspot.com/2011/12/kelebihan-dan-sejarah-isp.html
Kompas."2013, Pengguna Internet Indonesia Bisa Tembus 82 Juta". 27 September 2013.
http://tekno.kompas.com/read/2012/12/13/10103065/2013.pengguna.internet.indonesia.bisa.tembus.82.juta

#PTI Sejarah Internet

J.C.R adalah salah satu orang yang pertama kali mengemukakan penciptaan Internet pada tahun 1962 Agustus, J.C.R berasal dari MIT Massachutts Institute of Technology dan sejak saat itu lah Sejarah Internet dimulai. Ia mengemukakan tentang jaringan global yang dapat di mengakses data oleh semua orang dimana saja, ia menamakan konsep ini dengan sebutan “Galatic Network”. Di tahun yang sama yaitu 1962 pada bulan oktober beliau kemudian mengepalai program penelitian computer di ARPA yang merupakan bagian dari Departemen Pertahanan Amerika Serikat.
Tahun 1965 =  untuk pertama kalinya Lawrence G. Roberts atau Larry Roberts dan Thomas menggunakan jalur telpon berkecepatan rendah untuk menciptakan jaringan berskala luas melalui koneksi computer TX-2 dengan komputer Q-32 di California.
Computer Q-32


Computer TX-2

Tahun 1966 = Merencanakan jaringan yang disebut dengan APARNET
Tahun 1967 = APARNET dipublikasikan
Tahun 1969 = APARNET sudah dapat melibatkan empat buah computer yang berkoneksi, computer yang terkoneksi tersebut berada di :
1.      Komputer pertama berada di University of California Los Angelos;
2.      Komputer kedua berada di Stanford Research Institute;
3.      Komputer ketiga berada di University of California Barbara; dan
4.      Komputer ke empat berada di University Utah.

Tahun 1971 = Terhubung ke 14 Komputer. Dibangunnya Protokol Telnet dan FTP.
Tahun 1972 = Dikenalkannya APARNET oleh Larry Roberts dan Bob Kabn pada Konferensi ICCC yang diselenggarakan di Washington. Pada tahun yang sama juga Ray Tomliinson membuat program yang dapat memungkinkannya surat elektronik dikirim melalui jaringan APARNET menggunakan NCP untuk mengirim data. Pada tahun inilah APARNET berubah nama menjadi DARPA dan menggunakan NCP untuk mentransfer data, kemudian melakukan koneksi Internasional yang pertama kalinya dengan University College of London dan Royal Establishment di Norwegia.
Tahun 1978 = Di temukannya program yang berfungsi untuk melakukan transfer file yang disebut dengan Unix to Copy Protocol ditemukan di Labolatorium Bell.
Tahun 1979 =  Pemakai dari seluruh dunia bergabung kedalam grup diskusi yang bernama USENET dengan dasar operasi UUCP.
Tahun 1982 = DCA (Defense Communication Agency) dan DARPA membentuk protocol yang disebut TCP/IP, dan dinyatakan sebagai sebuah standar oleh Departemen Pertahanan Amerika Serikat. Dan saat itu jugalah Internet didefinisikan sebagai sekumpulan jaringan yang terhubung  menggunakan TCP/IP sebagai protocol.



sumber :
"Info Artikel TIK". 27 September 2013
http://www.artikeltik.com/sejarah-internet.html

#PTI Plagiarism

Plagiarism berasal dari bahasa Latin yang berarti :
Plagiarius = Penculik, dan
Plagiare = mencuri.
Menurut Random House Dictionary Compact Unabridged, plagiarisme didefinisikan sebagai "penggunaan atau imitasi dekat dari bahasa dan pemikiran penulis lain dan representasi mereka sebagai karya asli seseorang." Hal ini juga dianggap sebagai pelanggan etika ilmiah dan kekayaan intelektual oleh banyak akademisi.
Di Indonesia masalah hak cipta diatur dalam Undang - Undang Hak Cipta, yaitu Undang - Undang Nomor 19 tahun 2012. Sedangkan dalam Undang - Undang pengertian Hak Cipta itu sendiri adalah "hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan - pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku".

Berikut ini adalah golongan yang termasuk kedalam tindak plagiarsm menurut buku Bahasa Indonesia : Sebuah Pengantar Penulisan Ilmiah, Felicia Utorodewo dkk.
  • Mengakui gagasan orang sebagai gagasan sendiri
  • Mengakui temuan orang sebagai temuan sendiri
  • Mengakui karya kelompok sebagai temuannya sendiri
  • Meringkas tanpa menyebutkan sumbernya tetapi katanya terlalu lama dengan sumbernya
Sedangkan yang tidak termasuk plagiarism adalah
  • menggunakan informasi yang berupa fakta umum
  • Menulis kembali opini orang lain dengan memberikan sumber yang jelas
Berikut ini adalah undang - undang yang mengatur tindakan plagiarsm :
  1. Pasal 72 ayat (1):
"Barang dengan sengaja dan tanpa hak melakukan perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 49 ayat (1) dan ayat (2) dipidana dengan pidana penjara masing-masing paling singkat 1 (satu) bulan dan/atau denda paling sedikit Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah), atau pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah)”. Dimana Pasal 2 ayat (1) tersebut :

“Hak Cipta merupakan hak eksklusif bagi Pencipta atau Pemegang Hak Cipta untuk mengumumkan atau memperbanyak Ciptaannya, yang timbul secara otomatis setelah suatu ciptaan dilahirkan tanpa mengurangi pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku”.

     2. Pasal 12
Sanksi bagi Mahasiswa yang terbukti melakukan plagiat sebagaimana dimaksudkan dalam Pasal 10 ayat (4), secara berurutan dari yang baling ringan sampai dengan yang paling berat terdiri atas :
  • Teguran
  • Peringatan tertulis
  • Penundaan pemberian sebagai hak mahasiswa
  • Pembatalan nilai satu atau beberapa mata kuliah yang diperoleh mahasiswa.
  • Pemberhentian dengan hormat dari status sebagai mahasiswa
  • Pemberhentian tidak dengan hormat dari status sebagai mahasiswa atau;
  • Pembatalan ijazah apabila mahasiswa telah lulus dari suatu program
Sumber :
Husna Marbiah. "Plagiarsm". 27 September 2013
http://media.kompasiana.com/mainstream-media/2013/08/25/plagiarism-583981.html
Fauzi Herizal. "Plagiarsme sebagai Pelanggaran Hak Cipta, Plagiarisme sebagai Pelanggaran Etika". 27 September 2013.
http://plagiarismehaki.blogspot.com
Wikipedia. "Plagiarsm". 27 September 2013.
http://id.wikipedia.org/wiki/Plagiarisme

#PTI Syarat & Etika Publikasi

Pengertian Publikasi menurut kamus besar Bahasa Indonesia pengumuman, atau penerbitan. Maksudnya mempublikasikan adalah membuat konten, objek, materi, ide, gagasan, dan  informasi untuk publik atau umum melalui media apapun.  Tujuannya adalah untuk memberikan informasi kepada siapaun yang membaca atau melihatnya. Tentu saja kegiatan publikasi ini tidak akan berjalan tanpa adanya media untuk penyampaian dan penerima pesannya. Definisi publikasi menurut hukum dan hak cipta yaitu sebuah istilah teknis dalam konteks hukum dan yang utama dalam hak cipta. Seorang penulis memiliki hak cipta pertama pada tulisan yang ia buat. Hak cipta akan diberikan pada suatu karya, karena hak itu adalah hak eksklusif. Sedangkan pengertian Online itu sendiri yaitu dimana keadaan komputer yang menyala dan terhubung dengan koneksi internet melalui modem, wifi, atau koneksi apapun. Jadi pengertian publikasi online adalah suatu informasi atau pengumunan yang di terbitkan dalam dunia internet melalui media elektronik.

Di era yang serba canggih seperti sekarang ini tentunya publikasi online sangat bermanfaat bagi pengguna internet setiap harinya, karena mengakses internet bukanlah hal yang sulit dizaman yang sekarang ini. Sehingga orang - orang lebih mudah mencari informasi melalui internet secara online. Baik itu untuk mencari tahu info terbaru, atau bahkan untuk memberi tahu suatu situasi saat ini, produk terbaru, dll. Tetapi mudahnya mengakses internet dan mempublikasikannya tentu tidak dapat sebebas yang kelihatannya. Meskipun dapat dikatakan dunia internet adalah dunia yang bebas tanpa aturan, tetap saja memiliki aturan dan etika. Tujuannya adalah untuk mengatur agar tidak  semena - mena dalam membagikan suatu informasi. Contoh kecil etika publikasi adalah, dalam mempublikasikan suatu informasi tidak terdapat konten yang menjelekkan produk atau sesuatu yang lain.

Sumber :
Wikipedia. "Publikasi". 27 September 2013.
http://id.wikipedia.org/wiki/Publikasi
http://kbbi.web.id/publikasi