Minggu, Desember 30, 2012

Manusia dan Kebudayaan


Hesti Purwaningsih

13512461

1PA02

TUGAS IBD KE-1



KAITAN ERAT ANTARA MANUSIA DAN BUDAYA 
YANG TAK BISA DIPISAHKAN

Ø  MANUSIA
Manusia adalah mahluk pribadi dan mahluk social, karena manusia bukan hanya diri sendiri saja manusia tidak dapat hidup sendiri manusia selalu membutuhkan orang lain. Manusia atau orang dapat diartikan berbeda-beda dari segi biologis, rohani, dan istilah kebudayaan, atau secara campuran. Secara biologis, manusia diklasifikasikan sebagai Homo sapiens (Bahasa Latin yang berarti "manusia yang tahu"), sebuah spesies primata dari golongan mamaliayang dilengkapi otak berkemampuan tinggi.

Ø  BUDAYA
Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sanskerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal dari kata Latin Colere, yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani. Kata culture juga kadang diterjemahkan sebagai "kultur" dalam bahasa Indonesia.
Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit. Sebagaimana juga budaya merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis. Ketika seseorang berusaha berkomunikasi dengan orang-orang yang berbeda budaya dan menyesuaikan perbedaan-perbedaannya, membuktikan bahwa budaya itu dipelajari.
Budaya adalah suatu pola hidup menyeluruh budaya bersifat kompleks, abstrak, dan luas. Banyak aspek budaya turut menentukan perilaku komunikatif. Unsur-unsur sosio-budaya ini tersebar dan meliputi banyak kegiatan sosial manusia.

Ø  KEBUDAYAAN
Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism. Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic. Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat. Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat. Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat. Dari berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan adalah sesuatu yang akan memengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.

Ø  PENGEMBANGAN MANUSIA DARI SEGI BUDAYA
Secara sederhana hubungan antara manusia dan kebudayaan adalah : manusia sebagai perilaku kebudayaan, dan kebudayaan merupakan obyek yang dilaksanakan manusia. Dalam sosiologi manusia dan kebudayaan dinilai sebagai dwitunggal, maksudnya bahwa walaupun keduanya berbeda tetapi keduanya merupakan satu kesatuan. Manusia menciptakan kebudayaan, sedangkan kebudayaan itu tercipta maka kebudayaan mengatur hidup manusia agar sesuai dengannya. Tampak bahwa keduanya akhirya merupakan satu kesatuan.
Contoh sederhana yang dapat kita  lihat adalah hubungan antara manusia dengan peraturan – peraturan  kemasyarakatan. Pada saat awalnya peraturan itu dibuat oleh manusia, setelah peraturan itu jadi maka manusia yang membuatnya hams patuh kepada peraturan yang dibuatnya sendiri itu. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa manusia tidak dapat dilepaskan dari kebudayaan, karena kebudayaan itu merupakan perwujudan dari manusia itu sendiri. Apa yang tercakup dalam satu kebudayaan tidak akan jauh menyimpang dari kemauan manusia yang membuatnya. Dari sisi lain, hubungan antara manusia dan kebudayaan ini dapat dipandang setara dengan hubungan antara manusia dengan masyarakat dinyatakan sebagai dialektis, maksudnya saling terkait satu sama lain. 
Manusia akan mulai berfikir tentang  bagaimana caranya menggunakan hewan atau binatang untuk lebih memudahkan kerja dan menambah hasil usahannya dalam kaitannya untuk pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari. Manusia sangat mempunyai hasrat yang tinggi apabila dibandingkan dengan makhluk hidup yang lain. Hasrat untuk selalu menambah hasil usahanya guna mempermudah lagi perjuangan hidupnya menimbulkan perekonomian dalam lingkungan kerja sama yang teratur. Hasrat disertai rasa keindahan menimbulkan kesenian.
Hasrat akan mengatur kedudukannya dalam alam sekitarnya, dalam menghadapai tenaga-tenaga alam yang beraneka ragam bentuknya dan gaib, menimbulkan kepercayaan dan keagamaan. Hasrat manusia yang selalu ingin tahu tentang segala sesuatu disekitarnya menimbulkan ilmu pengetahuan.
Ada hakekatnya kebudayaan mempunyai dua segi, bagian yang tidak dapat dilepaskan hubungannya satu sama lain yaitu segi kebendaan dan segi kerohaniaa. Segi kebendaan yaitu meliputi segala benda buatan manusia sebagai perwujudan dari akalnya, serta bisa diraba. Segi kerohanian terdiri atas alam pikiran dan kumpulan perasaan yang tersusun teratur. Keduanya tidak bisa diraba.
Manusia dan kebudayaan, atau manusia dan masyarakat, oleh karena itu mempunyai hubungan keterkaitan yang erat satu sama lain. Pada kondisi sekarang ini kita tidak dapat lagi membedakan mana yang lebih awal muncul manusia atau kebudayaan. Analisa terhadap keberadaan keduanya hams menyertakan pembatasan masalah dan waktu agar penganalisaan dapat dilakukan dengan lebih cermat.
Dalam hubungannya dengan lingkungan, manusia merupakan suatu oganisme hidup (living organism). Terbentuknya pribadi seseorang dipengaruhi oleh lingkungan bahkan secara ekstrim dapat dikatakan, setiap orang berasal dari satu lingkungan, baik lingkungan vertikal (genetika, tradisi), horizontal (geografik, fisik, sosial), maupun kesejarahan. Tatkala seoang bayi lahir, ia merasakan perbedaan suhu dan kehilangan energi, dan oleh kaena itu ia menangis, menuntut agar perbedaan itu berkurang dan kehilangan itu tergantikan. Dari sana timbul anggapan dasar bahwa setiap manusia dianugerahi kepekaan (sense) untuk membedakan (sense of discrimination) dan keinginan untuk hidup. Untuk dapat hidup, ia membutuhkan sesuatu. Alat untuk memenuhi kebutuhan itu bersumber dari lingkungan. Manusia dan kebudayaan merupakan salah satu ikatan yang tak bisa dipisahkan dalam kehidupan ini. Manusia sebagai makhluk Tuhan yang paling sempurna menciptakan kebudayaan mereka sendiri dan melestarikannya secara turun menurun. Budaya tercipta dari kegiatan sehari hari dan juga dari kejadian – kejadian yang sudah diatur oleh Yang Maha Kuasa.
Kebudayaan berasal dari kata budaya yang berarti hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Definisi Kebudyaan itu sendiri adalah sesuatu yang akan mempengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Namun kebudayaan juga dapat kita nikmati dengan panca indera kita. Lagu, tari, dan bahasa merupakan salah satu bentuk kebudayaan yang dapat kita rasakan.
Manusia dan kebudayaan pada hakekatnya memiliki hubungan yang sangat erat, dan hampir semua tindakan dari seorang manusia itu adalah merupakan kebudayaan. Manusia mempunyai empat kedudukan terhadap kebudayaan yaitu sebagai
1.      penganut kebudayaan,
2.       pembawa kebudayaan,
3.       manipulator kebudayaan, dan
4.       pencipta kebudayaan
Sebuah kebudayaan besar biasanya memiliki sub-kebudayaan (atau biasa disebut sub-kultur), yaitu sebuah kebudayaan yang memiliki sedikit perbedaan dalam hal perilaku dan kepercayaan dari kebudayaan induknya. Munculnya sub-kultur disebabkan oleh beberapa hal, diantaranya karena perbedaan umur, ras, etnisitas, kelas, aesthetik, agama, pekerjaan, pandangan politik dan gender,
Ada beberapa cara yang dilakukan masyarakat ketika berhadapan dengan imigran dan kebudayaan yang berbeda dengan kebudayaan asli. Cara yang dipilih masyarakat tergantung pada seberapa besar perbedaan kebudayaan induk dengan kebudayaan minoritas, seberapa banyak imigran yang datang, watak dari penduduk asli, keefektifan dan keintensifan komunikasi antar budaya, dan tipe pemerintahan yang berkuasa.
Ø  Monokulturalisme: Pemerintah mengusahakan terjadinya asimilaSi kebudayaan sehingga masyarakat yang berbeda kebudayaan menjadi satu dan saling bekerja sama.
Ø  Leitkultur (kebudayaan inti): Sebuah model yang dikembangkan oleh Bassam Tibi di Jerman. Dalam Leitkultur, kelompok minoritas dapat menjaga dan mengembangkan kebudayaannya sendiri, tanpa bertentangan dengan kebudayaan induk yang ada dalam masyarakat asli.
Ø  Melting Pot: Kebudayaan imigran/asing berbaur dan bergabung dengan kebudayaan asli tanpa campur tangan pemerintah.
Multikulturalisme: Sebuah kebijakan yang mengharuskan imigran dan kelompok minoritas untuk menjaga kebudayaan mereka masing-masing dan berinteraksi secara damai dengan kebudayaan induk.

LESTARIKAN, INDONESIA YANG KAYA AKAN BUDAYA INI
Dalam menjaga dan mempertahankan kebudayaan Bangsa Indonesia seluruh rakyat Indonesia harus memiliki peran baik dari pemerintah maupun masyarakat sendiri. Masyarakat dan Pemerintah harus bersikap dan bertindak dalam menjaga kebudayaan Indonesia agar tidak diklaim oleh negara lain. Seperti Negara tetangga kita Malaysia. Malaysia pernah mengklaim beberapa kebudayaan Indonesia sebagai warisan budaya Negeri Jiran tersebut. Malaysia kembali mengklaim salah satu kebudayaan Indonesia sebagai budayanya dengan mendaftarkan tarian tor-tor dan alat musik Gordang Sambilan (sembilan gendang) dalam Seksyen 67 sebagai Akta Warisan Kebangsaan 2005.
Tor-tor merupakan salah satu tarian yang dimiliki oleh masyarakat suku Batak, Sumatera Utara. Tari tor-tor memiliki sejarah panjang bagi masyarakat Indonesia khususnya Sumatera Utara. Tidak sedikit masyarakat adat di Sumatera Utara percaya tarian itu sebagai ritual yang berhubungan dengan pemanggilan roh. Roh tersebut dipanggil kembali dan masuk ke dalam patung-patung batu karena mereka percaya ini merupakan simbol penghormatan terhadap leluhur.
Tari tor-tor bisa diiringi dengan iringan musik magondangi. Tarian itu bisa dilakukan saat menjamu tamu adat. Tarian ini dimainkan dengan dibarengi alat-alat musik tradisional seperti gondang, suling, terompet batak. Tarian tor-tor adalah kebudayaan tanah air ke sekian kali yang pernah diakui oleh Malaysia.
Sebelumnya, ada beberapa kebudayaan Indonesia yang diklaim Malaysia, antara lain :
1.      Batik, United Nations Education Social and Cultural Organization (UNESCO) menetapkan batik sebagai bentuk budaya bukan benda warisan manusia atau UNESCO representative list of intangible cultural heritage of humanity.
2.      Tari Pendet, Malaysia mencantumkan Tari Pendet sebagai iklan visit year.
3.      Wayang Kulit, Pertunjukan wayang kulit telah diakui oleh UNESCO pada tanggal 7 November 2003, sebagai karya kebudayaan yang mengagumkan dalam bidang cerita narasi dan warisan yang indah dan berharga (Masterpiece of Oral and Intangible Heritage of Humanity).
4.       Angklung, alat musik khas Sunda itu terdaftar sebagai Karya Agung Warisan Budaya Lisan dan Nonbendawi Manusia dari UNESCO sejak November 2010.
5.      Kuda Lumping, meskipun tarian ini berasal dari Jawa, Indonesia, tarian ini juga diwariskan oleh kaum Jawa yang menetap di Malaysia dan Singapura.
6.      Lagu Rasa Sayange, Menteri Kebudayaan, Kesenian, dan Warisan Budaya Malaysia, Rais Yatim mengakui bahwa Rasa Sayange adalah milik Indonesia pada tanggal 11 November 2007.
7.       Bunga Rafflesia Arnoldi
8.      Keris, terdapat satu panel relief Candi Borobudur (abad ke-9) yang memperlihatkan seseorang memegang benda serupa keris.
9.      Rendang Padang, tetapi tidak ada satu pun catatan sejarah yang mengungkap bahwa rendang adalah produk asli Malaysia.
10.  Lagu Soleram dari Riau
11.  Lagu Injit-injit Semut dari Jambi
12.  Alat Musik Gamelan dari Jawa
13.  Tari Piring dari Sumatera Barat
14.  Lagu Kakak Tua dari Maluku
15.  Lagu Anak Kambing Saya dari Nusa Tenggara
16.  Musik Indang Sungai Garinggiang dari Sumatera Barat
17.  Kain Ulos
18.  Lagu Jali-Jali
19.  Reog Ponorogo, Duta Besar Malaysia untuk Indonesia Datuk Zainal Abidin Muhammad Zain menyatakan bahwa Pemerintah Malaysia tidak pernah mengklaim Reog Ponorogo sebagai budaya asli negara itu, akhir November 2007.

Reog adalah salah satu kesenian budaya yang berasal dari Jawa Timur bagian barat-laut dan Ponorogo dianggap sebagai kota asal Reog yang sebenarnya. Reog adalah salah satu budaya daerah di Indonesia yang masih sangat kental dengan hal-hal yang berbau mistik dan ilmu kebatinan yang kuat.
Indonesia kaya akan sumber daya alam, kebudayaan, cerita mitos, dan aturan-aturan adat. Salah satunya adalah Reog Ponorogo ini. Hal-hal yang terlihat menyenangkan itu ternyata mendapat sambutan baik dari para turis asing. Mereka menganggap negara Indonesia sangat eksotis. Eksotis karena hal-hal yang pastinya tidak mereka dapat di negaranya. Hal yang di Indonesia dianggap biasa justru menjadi tidak biasa di mata mereka. Tanpa disadari, Reog Ponorogo dan berbagai produk kebudayaan yang dimiliki Indonesia menjadi daya tarik yang tidak bisa digantikan oleh apapun. Indonesia eksotis dan Indonesia berbudaya adalah hal-hal yang mampu menarik minat para turis asing.Dan hal itulah yang tanpa disadari yang membuat nama Indonesia cukup diperhitungkan oleh mata dunia. Diakui keindahannya adalah salah satu hal membanggakan yang dirasakan oleh masyarakat Indonesia. maka dari itu, melindungi produk-produk kebudayaan seperti Reog Ponorogo merupakan kewajiban taktertulis yang harus dilaksanakan oleh warga Indonesia. Produk-produk kebudayaan tersebut, seperti Reog Ponorogo salah satunya, berjalan beriring dengan keindahan alam yang dimiliki oleh Indonesia. Dua faktor penentu banyaknya pengunjung turis asing tersebut benar-benar harus dijaga.
Bidang pariwisata di Indonesia, bukan hanya berkenaan dengan rasa bangga, tapi juga "rasa lapar" setiap warganya. Tidak bisa dipungkiri bahwa bidang pariwisata juga menjadi mata pencaharian bagi sebagian masyarakat Indonesia. Sebut saja para penari tradisional yang menjadikan hal tersebut sebagai pekerjaan. Juga para penyaji Reog Ponorogo. Mereka adalah orang-orang yang bergantung pada kebudayaan Indonesia. Pada dasarnya setiap kebudayaan yang dimiliki oleh tiap-tiap wilayah di Indonesia memang berbeda. Kebudayaan itu memiliki filosofi serta sejarahnya masing-masing. Begitupun keadaannya dengan Reog Ponorogo. Biasanya filosofi dan sejarah yang dimiliki oleh kebudayaan itu bergantung pada daerah tempatnya berasal.
Indonesia terbagi – bagi menjadi beberapa wilayah, maka dari itu Indonesia memiliki sangat banyak macam – macam budaya. Tidakkah kita bangga akan semua itu ? Indonesia memiliki berbagai macam suku dan budaya, perbedaan tersebutlah yang menjadikan Indonesia menjadi begitu menarik. Berbagai macam tarian adat, rumah adat, baju adat. Sangat disayangkan apabila kita sebagai warga Negara Indonesia tidak turut menjaga dan melestarikan kebudayaan kita tersebut. Tidakkah kita menyayangkan budaya – budaya kita diakui oleh beberapa Negara lain karena kita tidak menghargai budaya di Negara kita sendiri ? Mari lestarikan budaya Negara kita, Negara Indonesia.
Melestarikan Budaya sangat penting bagi kita terlebih lagi di era modern yang membuat manusia meninggalkan tradisi yang biasa mereka lakukan. Cara melestarikan budaya sangat banyak dan bermacam - macam baik secara langsung maupun secara tidak langsung. Kota solo merupakan salah satu kota budaya yang mempunyai beragam budaya dan tradisi. Di kota solo sudah membudayakan beberapa tradisi yang saat ini masih di lakukan. Salah satunya melalui jalur pendidikan, beberapa sekolah di kota solo setiap hari kamis selalu memakai pakaian adat kota solo. Hal ini merupakan wujud cinta budaya dalam rangka melestarikan budaya Indonesia khususnya solo. Hal ini harusnya menjadi contoh untuk di lakukan di sekolah lain. Selain itu di kabupaten karanganyar setiap hari rabu cara penyampaian materi di sekolah menggunakan bahasa jawa. Hal ini merupakan salah satu cara agar siswa di sekolah bisa berbahasa jawa dengan baik dan benar. contoh – contoh tersebut patut untuk kita tiru, kita mesti bangga terhadap kebudayaan bangsa kita sendiri.

PERANAN ORANG TUA DAN LEMBAGA PENDIDIKAN DALAM MENGATASI SIKAP ANARKIS SISWA/I  MAHASISWA/I
Perkelahian, atau yang sering disebut tawuran, sering terjadi di antara pelajar. Bahkan bukan “hanya” antar pelajar SMU, tapi juga sudah melanda sampai ke kampus-kampus. Ada yang mengatakan bahwa berkelahi adalah hal yang wajar pada remaja.
Di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan Medan, tawuran ini sering terjadi. Data di Jakarta misalnya (Bimmas Polri Metro Jaya), tahun 1992 tercatat 157 kasus perkelahian pelajar. Tahun 1994 meningkat menjadi 183 kasus dengan menewaskan 10 pelajar, tahun 1995 terdapat 194 kasus dengan korban meninggal 13 pelajar dan 2 anggota masyarakat lain. Tahun 1998 ada 230 kasus yang menewaskan 15 pelajar serta 2 anggota Polri, dan tahun berikutnya korban meningkat dengan 37 korban tewas. Terlihat dari tahun ke tahun jumlah perkelahian dan korban cenderung meningkat. Bahkan sering tercatat dalam satu hari terdapat sampai tiga perkelahian di tiga tempat sekaligus. Hal tersebut sangat disayangkan, mereka yang seharusnya memiliki kewajiban sebagai pelajar unruk belajar dan menuntut ilmu ternyata malah menyalah gunakan status mereka sebagai pelajar untuk melakukan perbuatan yang sangat tidak berguna dan tidak bermanfaat. Bukankah tidak ada keuntungan melakukan tawuran atau perkelahian tersebut. Jika ditanyakan mengenai keuntungan, tentu tak ada seorangpun yang setuju mengenai ada nya keuntungan dari tawuran atau perkelahian tersebut. Justru dampak negatiflah yang akan mereka dapatkan.
Seperti kasus tawuran yang sedang marak dibicarakan ahir – ahir ini. Antara

            Jelas bahwa perkelahian pelajar ini merugikan banyak pihak. Paling tidak ada empat kategori dampak negatif dari perkelahian pelajar. Pertama, pelajar (dan keluarganya) yang terlibat perkelahian sendiri jelas mengalami dampak negatif pertama bila mengalami cedera atau bahkan tewas. Kedua, rusaknya fasilitas umum seperti bus, halte dan fasilitas lainnya, serta fasilitas pribadi seperti kaca toko dan kendaraan. Ketiga, terganggunya proses belajar di sekolah. Terakhir, mungkin adalah yang paling dikhawatirkan para pendidik, adalah berkurangnya penghargaan siswa terhadap toleransi, perdamaian dan nilai-nilai hidup orang lain. Para pelajar itu belajar bahwa kekerasan adalah cara yang paling efektif untuk memecahkan masalah mereka, dan karenanya memilih untuk melakukan apa saja agar tujuannya tercapai. Akibat yang terakhir ini jelas memiliki konsekuensi jangka panjang terhadap kelangsungan hidup bermasyarakat di Indonesia.
Sering dituduhkan, pelajar yang berkelahi berasal dari sekolah kejuruan, berasal dari keluarga dengan ekonomi yang lemah. Data di Jakarta tidak mendukung hal ini. Dari 275 sekolah yang sering terlibat perkelahian, 77 di antaranya adalah sekolah menengah umum. Begitu juga dari tingkat ekonominya, yang menunjukkan ada sebagian pelajar yang sering berkelahi berasal dari keluarga mampu secara ekonomi. Tuduhan lain juga sering dialamatkan ke sekolah yang dirasa kurang memberikan pendidikan agama dan moral yang baik. Begitu juga pada keluarga yang dikatakan kurang harmonis dan sering tidak berada di rumah. Padahal penyebab perkelahian pelajar tidaklah sesederhana itu. Terutama di kota besar, masalahnya sedemikian kompleks, meliputi faktor sosiologis, budaya, psikologis, juga kebijakan pendidikan dalam arti luas (kurikulum yang padat misalnya), serta kebijakan publik lainnya seperti angkutan umum dan tata kota.
Secara psikologis, perkelahian yang melibatkan pelajar usia remaja digolongkan sebagai salah satu bentuk kenakalan remaja (juvenile deliquency). Kenakalan remaja, dalam hal perkelahian, dapat digolongkan ke dalam 2 jenis delikuensi yaitu situasional dan sistematik. Pada delikuensi situasional, perkelahian terjadi karena adanya situasi yang “mengharuskan” mereka untuk berkelahi. Keharusan itu biasanya muncul akibat adanya kebutuhan untuk memecahkan masalah secara cepat. Sedangkan pada delikuensi sistematik, para remaja yang terlibat perkelahian itu berada di dalam suatu organisasi tertentu atau geng. Di sini ada aturan, norma dan kebiasaan tertentu yang harus diikuti angotanya, termasuk berkelahi. Sebagai anggota, mereka bangga kalau dapat melakukan apa yang diharapkan oleh kelompoknya.

TINJAUAN PSIKOLOGI PENYEBAB REMAJA TERLIBAT PERKELAHIAN PELAJAR
Dalam pandangan psikologi, setiap perilaku merupakan interaksi antara kecenderungan di dalam diri individu (sering disebut kepribadian, walau tidak selalu tepat) dan kondisi eksternal. Begitu pula dalam hal perkelahian pelajar. Bila dijabarkan, terdapat sedikitnya 4 faktor psikologis mengapa seorang remaja terlibat perkelahian pelajar.
1.      Faktor internal. Remaja yang terlibat perkelahian biasanya kurang mampu melakukan adaptasi pada situasi lingkungan yang kompleks. Kompleks di sini berarti adanya keanekaragaman pandangan, budaya, tingkat ekonomi, dan semua rangsang dari lingkungan yang makin lama makin beragam dan banyak. Situasi ini biasanya menimbulkan tekanan pada setiap orang. Tapi pada remaja yang terlibat perkelahian, mereka kurang mampu untuk mengatasi, apalagi memanfaatkan situasi itu untuk pengembangan dirinya. Mereka biasanya mudah putus asa, cepat melarikan diri dari masalah, menyalahkan orang / pihak lain pada setiap masalahnya, dan memilih menggunakan cara tersingkat untuk memecahkan masalah. Pada remaja yang sering berkelahi, ditemukan bahwa mereka mengalami konflik batin, mudah frustrasi, memiliki emosi yang labil, tidak peka terhadap perasaan orang lain, dan memiliki perasaan rendah diri yang kuat. Mereka biasanya sangat membutuhkan pengakuan.
2.      Faktor keluarga. Rumah tangga yang dipenuhi kekerasan (entah antar orang tua atau pada anaknya) jelas berdampak pada anak. Anak, ketika meningkat remaja, belajar bahwa kekerasan adalah bagian dari dirinya, sehingga adalah hal yang wajar kalau ia melakukan kekerasan pula. Sebaliknya, orang tua yang terlalu melindungi anaknya, ketika remaja akan tumbuh sebagai individu yang tidak mandiri dan tidak berani mengembangkan identitasnya yang unik. Begitu bergabung dengan teman-temannya, ia akan menyerahkan dirnya secara total terhadap kelompoknya sebagai bagian dari identitas yang dibangunnya.
3.       Faktor sekolah. Sekolah pertama-tama bukan dipandang sebagai lembaga yang harus mendidik siswanya menjadi sesuatu. Tetapi sekolah terlebih dahulu harus dinilai dari kualitas pengajarannya. Karena itu, lingkungan sekolah yang tidak merangsang siswanya untuk belajar (misalnya suasana kelas yang monoton, peraturan yang tidak relevan dengan pengajaran, tidak adanya fasilitas praktikum, dsb.) akan menyebabkan siswa lebih senang melakukan kegiatan di luar sekolah bersama teman-temannya. Baru setelah itu masalah pendidikan, di mana guru jelas memainkan peranan paling penting. Sayangnya guru lebih berperan sebagai penghukum dan pelaksana aturan, serta sebagai tokoh otoriter yang sebenarnya juga menggunakan cara kekerasan (walau dalam bentuk berbeda) dalam “mendidik” siswanya.
4.      Faktor lingkungan. Lingkungan di antara rumah dan sekolah yang sehari-hari remaja alami, juga membawa dampak terhadap munculnya perkelahian. Misalnya lingkungan rumah yang sempit dan kumuh, dan anggota lingkungan yang berperilaku buruk (misalnya narkoba). Begitu pula sarana transportasi umum yang sering menomor-sekiankan pelajar. Juga lingkungan kota (bisa negara) yang penuh kekerasan. Semuanya itu dapat merangsang remaja untuk belajar sesuatu dari lingkungannya, dan kemudian reaksi emosional yang berkembang mendukung untuk munculnya perilaku berkelahi.

Berbagai cara untuk meredam peningkatan kasus tawuran memang tengah diupayakan terutama dari pihak sekolah. Sejauh ini pihak sekolah telah didaulat untuk mengantisipasi tawuran dengan penegasan peraturan sekolah, upaya penambahan ekstrakurikuler sekolah, kompetisi olahraga antar sekolah, hingga saran untuk penghapusan seragam sekolah. Terlepas dari peran aktif sekolah, peran orang tua juga perlu diprioritaskan dalam upaya mengatasi tawuran pelajar. Pendidikan dalam keluarga sangat penting sebagai landasan dasar yang membentuk karakter anak sejak awal. Peran orang tua tidak hanya sebatas menanamkan norma-norma kehidupan sejak dini. Mereka harus terus berperan aktif, terutama pada saat anak-anak menginjak usia remaja, di mana anak-anak ini mulai mencari jati diri.
Bagaimana orang tua dapat berperan aktif? Orang tua mesti senantiasa menjaga komunikasi, keharmonisan keluarga serta membentengi mereka dengan pendidikan agama yang benar. Melalui tiga cara ini, orang tua dapat memberikan contoh teladan yang baik bagi anaknya. Dengan adanya teladan yang baik di rumah, mereka akan lebih tidak mudah terpengaruh untuk terlibat dengan aktivitas yang bersifat anarkis. Menjalin komunikasi yang baik. Kenyataan di masa sekarang bahwa orang tua terlalu sibuk bekerja hingga anak-anak ini kehilangan figur orang tua mereka. Sesibuk apapun, orang tua mesti berusaha meluangkan waktu bersosialisasi dengan anak remaja mereka. Luangkan waktu di akhir pekan untuk berkumpul dan mendengar keluh kesah mereka. Posisikan diri anda sebagai teman bagi anak anda dalam memberikan feedback. Dia akan merasa lega bisa mengeluarkan uneg-unegnya secara positif tanpa harus menyimpang ke perilaku destruktif.
Menjaga keharmonisan keluarga. Emosi anak-anak usia remaja sangatlah labil. Untuk itu, anda harus pandai-pandai menjaga emosi anak. Usahakan untuk tidak mendikte atau mengekang anak selama yang dilakukannya masih positif. Usahakan juga untuk tidak melakukan tindak kekerasan di dalam rumah dan tidak melakukan pertengkaran fisik di hadapan sang anak. Mereka akan mencontoh apa yang dilakukan orang tuanya. Jika orang tua sendiri tidak bisa menghargai anggota keluarga sendiri, bagaimana anak-anak bisa belajar menghargai orang lain?
Memberi pendekatan agama yang benar. Pendidikan agama dalam keluarga juga berperan penting dalam memberi fondasi yang kuat dalam membentuk kepribadian seseorang. Fondasi agama yang benar bukan terletak pada ritual keagamaan yang dijalankan, tapi lebih mengarah kepada penerapan nilai-nilai moral dan solidaritas kepada sesama.

REFRENSI :

0 komentar:

Posting Komentar