Nama : Hesti Purwaningsih
NPM : 13512461
Kelas : 1PA02
TUGAS IBD KE-4
BAB I
MAKNA
DAN MACAM - MACAM KEADILAN
1)
PENGERTIAN KEADILAN
Keadilan adalah
kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai
sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Menurut sebagian besar teori,
keadilan memiliki tingkat kepentingan yang besar. John
Rawls, filsuf Amerika
Serikat yang dianggap salah satu filsuf politik terkemuka abad ke-20,
menyatakan bahwa "Keadilan adalah kelebihan (virtue) pertama dari
institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada sistem pemikiranTapi,
menurut kebanyakan teori juga, keadilan belum lagi tercapai. Keadilan intinya
adalah meletakkan segala sesuatunya pada tempatnya.
Definisi mengenai keadilan sangat beragam, dapat ditunjukkan dari
berbagai pendapat yang dikemukakan oleh para pakar di bidang hukum yang
memberikan definisi berbeda-beda mengenai keadilan. Berikut
adalah definisi keadilan menurut beberapa tokoh.
Ø Menurut
Aristoteles (Filsuf Yang Termasyur)
Dalam tulisannya Retorica Aristoteles
membedakan keadilan dalam dua macam :
1. Keadilan
Distributif atau Justitia Distributive.
Keadilan distributif adalah suatu keadilan
yang memberikan kepada setiap orang didasarkan atas jasa-jasanya atau pembagian
menurut haknya masing-masing. Keadilan distributif berperan dalam hubungan
antara masyarakat dengan perorangan.
2. Keadilan
Kumulatif atau Justitia Cumulative.
Keadilan kumulatif adalah suatu keadilan yang
diterima oleh masing-masing anggota tanpa mempedulikan jasa masing-masing.
Keadilan ini didasarkan pada transaksi (sunallagamata) baik yang sukarela atau
tidak. Keadilan ini terjadi pada lapangan hukum perdata, misalnya dalam
perjanjian tukar-menukar.
Ø Menurut Aquinas
(Filsuf Hukum Alam)
Menurut
Aquinas, ia membedakan keadilan menjadi 2 kelompok yaitu :
1. Keadilan
Umum atau Justitia Generalis
Keadilan umum adalah keadilan menururt
kehendak undang-undang, yang harus ditunaikan demi kepentingan umum.
2. Keadilan
Khusus
Keadilan khusus adalah keadilan atas dasar
kesamaan atau proporsionalitas. Keadilan ini debedakan menjadi tiga kelompok
yaitu :
o
Keadilan Distributif atau Justitia Distributiva
Keadilan yang proporsional diterapkan dalam
lapangan hukum publik secara umum.
o
Keadilan Komutatif atau Justitia Cummulativa
Keadilan dengan mempersamakan antara prestasi dengan kontraprestasi.
o
Keadilan Vindikativ atau Justitia Vindicativa
Keadilan dalam hal menjatuhkan hukuman atau
ganti kerugian dalam tindak pidana. Seseorang dianggap adil apabila ia dipidana
badan atau denda sesuai dengan besarnya hukuman yang telah ditentukan atas
tindak pidana yang dilakukannya.
Ø Menurut Notohamidjojo (1973: 12)
1. Keadilan Keratif (iustitia
creativa)
Keadilan keratif adalah keadilan yang
memberikan kepada setiap orang untuk bebas menciptakan sesuatu sesuai dengan
daya kreativitasnya.
2. Keadilan
Protektif (iustitia protectiva)
Keadilan protektif adalah keadilan yang
memberikan pengayoman kepada setiap orang, yaitu perlindungan yang diperlukan
dalam masyarakat.
Ø Menurut John Raws (Priyono, 1993: 35)
Keadilan
adalah ukuran yang harus diberikan untuk mencapai keseimbangan
antara kepentingan pribadi dan kepentingan bersama. Ada tiga
prinsip keadilan yaitu
1) Kebebasan yang sama yang
sebesar-besarnya
2) Perbedaan
3) Persamaan yang adil atas kesempatan
Pada kenyataannya, ketiga prinsip itu tidak dapat diwujudkan secara
bersama-sama karena dapat terjadi prinsip yang satu berbenturan dengan prinsip
yang lain. John Raws memprioritaskan bahwa prinsip kebebasan yang sama yang
sebesar-besarnya secara leksikal berlaku terlebih dahulu dari pada prinsip
kedua dan ketiga.
Ø Menurut Ibnu Taymiyyah (661-728 H)
Keadilan menurut Ibnu
Taymiyyah adalah memberikan
sesuatu kepada setiap anggota masyarakat sesuai dengan haknya yang harus
diperolehnya tanpa diminta,
tidak berat sebelah atau tidak memihak kepada salah satu pihak, mengetahui hak dan kewajiban, mengerti mana
yang benar dan mana yang salah, bertindak jujur dan tetap menurut peraturan
yang telah ditetapkan. Keadilan merupakan nilai-nilai kemanusiaan yang asasi
dan menjadi pilar bagi berbagai aspek kehidupan, baik individual, keluarga, dan
masyarakat. Keadilan tidak hanya menjadi idaman setiap insan bahkan kitab suci
umat Islam menjadikan keadilan sebagai tujuan risalah samawi.
Ø Keadilan
Dari Sudut Pandang Bangsa
Indonesia
Disebut juga keadilan sosial, secara jelas dicantumkan
dalam pancasila sila ke-2 dan ke-5 9, serta UUD 1945. Keadilan adalah penilaian
dengan memberikan kepada siapapun sesuai dengan apa yang menjadi haknya, yakni
dengan bertindak proposional dan tidak melanggar hukum. Keadilan berkaitan erat
dengan hak, dalam konsepsi bangsa Indonesia hak tidak dapat dipisahkan dengan
kewajiban. Dalam konteks pembangunan bangsa Indonesia keadilan tidak bersifat
sektoral
tetapi meliputi ideology. Untuk
menciptakan masyarakat yang adil dan makmur. Adil dalam kemakmuran dan makmur
dalam keadilan.
Setelah melihat beberapa
pengertian keadilan menurut para ahli, ternyata keadilan memiliki makna
bermacam – macam menurut para ahli. Sehingga keadilan itu bersifat relative,
dari cara pandang mana kita melihat sesuatu tersebut menjadi adil. Keadilan
juga bersifat abstact, setelah memahami arti/makna dari keadilan
2)
MACAM -
MACAM KEADILAN
Berikut ini adalah macam –
macam atau jenis – jenis keadilan beserta contohnya agar kita bisa lebih
memahami apa itu keadilan dan apa saja macam – macamnya.
A.
Keadilan Legal atau Keadilan Moral
Plato berpendapat bahwa
keadilan morah adalah bahwa hokum merupakan substansi rohani umum dan
masyarakat yang membuat clan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang
adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasarnya paling
cocok baginya pendapat tersebut dinamakan keadilan moral. Sedangkan sunoto
menyebut pendapat tersebut sebagai keadilan legal.
B.
Keadilan Distributif
Aristoteles berpendapat bahwa
keadilan akan terwujud apabila suatu hal yang sama diperlakukan sebagai suatu
hal yang sama pula. Dan hal yang tidak sama diperlakukan secara tidak sama
pula.
Contohnya : Desi bekerja 30
hari sedangkan Nani baru bekerja 15hari. Sewaktu diberikan hadiah harus
dibedakan antara Desi dan Nani, perbedaan tersebut disesuaikan dengan masa
lamanya mereka bekerja. Andaikata Desy menerima Rp. 100.000,- maka Nani
harusnya menerima Rp. 50.000.- akan tetapi bila hadiah Desi dan Nani sama
berarti telah terjadi ketidak adilan dan hal tersebut melenceng dari asas
keadilan.
C.
Keadilan Komutatif
Bagi Aristoteles pengertian
keadilan itu merupakan asas pertalian dan keterlibatan dalam masyarakat. Semua
tindakan yang berujung corak ekstrim menjadikan ketidak adilan akan merusak
atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.
Contoh
Macam – Macam Keadilan
1.
Keadilan Komutatif (Iustitia Commutative)
Keadilan yang memberikan
kepada masing – masing orang apa yang menjadi bagiannya berdasarkan haknya.
Contohnya :
Setiap manusia memiliki hak
untuk hidup, maka menghilangkan hidup seseorang adalah perbuatan melanggar hak
asasi manusia tersebut untuk hidup.
2.
Keadilan Distributif (Iustitia Distributive)
Keadilan yang memberikan
kepada masing – masing orang apa yang menjadi bagiannya berdasarkan haknya
berdasarkan atas proposionalitas atau keseimbangan berdasarkan kecakapan, jasa,
atau kebutuhannya.
Contohnya :
Adalah adil bagi seseorang
untuk mendapatkan promosi karena hasil kerjanya bagus dan
dapat membuat ekonomi
masyarakat menjadi berkecukupan, dan adalah tidak adil bila
seorang koruptor malah
mendapatkan promosi karena kinerjanya yang tidak bagus dan
merugikan masyarakat
tersebut.
3.
Keadilan Legal (Iustitia Legal)
Keadilan
berdasarkan Undang – Undang yang dilindungu UU untuk kebaikan bersama.
Contohnya
:
Adalah adil
bila semua pengguna kendaraan mematuhi rambu – rambu lalu lintas, dan adalah
adil bila polisi menertibkan semua pengguna jalan sesuai UU yang berlaku.
4.
Keadilan Vindikatif (Iustitia Vindicativa)
Keadilan
yang memberikan hukuman atau denda sesuia hukuman atau pelanggaran yang
dilakukannya.
Contohnya
:
Adalah
adil bila si A dihukum di Nusa Kambangan karena kejahatan korupsinya sangat
besar.
Adalah
tidak adil bila seorang koruptor mendapat hukuman ringan dan fasilitas sel yang
mewah, sementara seorang nenek yang mencuri singkong mendapatkan hukuman yang
berat hanya dalam kasus ringan yang masih bisa diselesaikan melalui
kekeluargaan.
5.
Keadilan Kreatif (Iutstitia Creativa)
Keadilan
yang memberikan pada masing – masing orang bagiannya berupa kebebasan untuk mencipta
sesuai kreatifitas yang dimilikinya di berbagai bidang kehidupan.
Contohnya
:
Adalah
adil jika seorang penyair diberikan kebebasan untuk menulis, bersyair sesuai
kreatifitasnya.
Adalah
tidak adil, bila seorang penyair ditangkap hanya karena syairnya berisi
kritikan terhadap pemerintah.
BAB II
PANDANGAN HIDUP/IDEOLOGI
1)
PENGERTIAN
IDEOLOGI
Ideologi adalah
kumpulan ide atau gagasan. Kata ideologi sendiri diciptakan
oleh Destutt de Tracy pada
akhir abad ke-18 untuk mendefinisikan
"sains
tentang ide".
Ideologi dapat dianggap sebagai visi yang
komprehensif, sebagai cara memandang segala sesuatu (bandingkan Weltanschauung),
secara umum (lihat Ideologi dalam kehidupan sehari hari) dan beberapa arah
filosofis (lihat Ideologi politis), atau sekelompok ide yang diajukan oleh
kelas yang dominan pada seluruh anggota masyarakat. Tujuan untama dibalik
ideologi adalah untuk menawarkan perubahan melalui proses pemikiran normatif.
Ideologi adalah sistem pemikiran abstrak (tidak hanya sekadar pembentukan ide)
yang diterapkan pada masalah publik sehingga membuat konsep ini menjadi inti
politik. Secara implisit setiap pemikiran politik mengikuti sebuah ideologi
walaupun tidak diletakkan sebagai sistem berpikir yang
eksplisit.(definisi ideologiMarxisme).
Karena
ideology bersifat abstrack, maka definisi ideology tidak dapat berpacu pada 1
penjelasan atau 1 definisi saja. Berikut adalah definisi Ideologi berdasarkan,
beberapa tokoh :
Ø Menurut
Gunawan Setiardjo
Ideologi
adalah kumpulan ide atau gagasan atau aqidah 'aqliyyah (akidah yang sampai
melalui proses berpikir) yang melahirkan aturan-aturan dalam kehidupan.
Ø Menurut
Destutt de Tracy
Ideologi
adalah studi terhadap ide – ide/pemikiran tertentu.
Ø Menurut
Descartes
Ideologi
adalah inti dari semua pemikiran manusia.
Ø Menurut
Machiavelli:
Ideologi
adalah sistem perlindungan kekuasaan yang dimiliki oleh penguasa.
Ø Menurut
Thomas H
Ideologi
adalah suatu cara untuk melindungi kekuasaan pemerintah agar dapat bertahan dan
mengatur rakyatnya.
Ø Menurut
Francis Bacon:
Ideologi
adalah sintesa pemikiran mendasar dari suatu konsep hidup.
Ø Menurut
Karl Marx
Ideologi
merupakan alat untuk mencapai kesetaraan dan kesejahteraan bersama dalam
masyarakat.
Ø Menurut
Napoleon
Ideologi
keseluruhan pemikiran politik dari rival–rivalnya.
Jadi
Ideologi/pandangan hidup adalah kumpulan idea tau gagasan untuk mencapai
kesetaraan, kesejahteraan,sintesa pemikiran dari suatu konsep hidup, dll. Jadi
ideology sangat bermanfaat untuk kehidupan entah itu sebagai pribadi, sebagai
warga Negara, dll.bermanfaat di masyarakat, kehidupaan, juga bermanfaat untuk
Negara. Pandangan hidup setiap orang berbeda, namun tak jarang yang memiliki
pandangan hidup yang sama. Maka dari itu pandangan hidup dengan hakikat bisa
dicapai oleh siapapun. Pandangan hidup dapat diklasifikasikan sebagai berikut :
a. Pandangan
hidup berasal dari agama merupakan pandangan hidup yang mutlak kebenarannya
b. Pandangan
hidup ideologi merupakan pandangan hidup yang disesuaikan dengan kebudayaan dan
norma negara tersebut.
c. Pandangan
hidup hasil renungan merupakan pandangan hidup yang relatif kebenarannya.
Pandangan hidup sendiri
adalah pendapat atau pertimbangan yang dijadikan pegangan, pedoman,
arahan, petunjuk hidup di dunia. Pandangan hidup itu adalah sebuah jalur yang
dibuat untuk menentukan arah kehidupan seseorang. Pandangan hidup itu ibarat
wadah dan Manusia adalah ibarat air yang mengikuti bagaimana bentuk wadah..
tapi sekali lagi Manusia adalah penentu ingin menempati wadah seperti apa. Pandangan
hidup atau mungkin beberapa orang menyebutnya sebagai Prinsip hidup, menurut
saya adalah ibarat sketsa untuk mengambar, tiang untuk mendirikan bangunan, dan
draft postingan blog yang siap untuk dipublish. Pandangan hidup adalah dasar tentang
proses menjalani kehidupan. Dikarenakan banyak anggapan bahwa pandangan hidup
adalah faktor utama dan terbesar dalam pembentukan jati diri manusia, muncul
anggapan bahwa pandangan hidup adalah satu-satunya jalan untuk sukses, padahal
pandangan hidup hanyalah pondasi, arah pergerakan tetap tergantung pada
individu.
Pandangan hidup itu
bersifat elastis dan fleksibel, maka dari Pandangan hidup bukanlah tentang
menjadikan manusia yang telah diciptakan nyaris sempurna dengan akal pikiran
menjadi organisme hidup berbasis komputer yang berjalan hanya sebuah program,
Manusia adalah makhluk yang belajar ( Mengenal, Mengerti, Menghayati, dan
Meyakini). Manusia adalah makhluk yang disiapkan untuk hidup yang penuh
spontanitas. bukan sekadar hanya berjalan dijalan lurus. Pandangan hidup yang
seharusnya dimiliki oleh seseorang adalah pandangan hidup yang
membuat dalam bertingkah laku tidak sembarang bertingkah laku, yang
menimbulkan rasa semangat, disiplin, dan sabar dalam menghadapi ujian-ujian
dalam kehidupan. Yang membantu menentukan arah baik dan buruk, halal dan haram
secara tepat.
Misalnya pandangan
hidup secara pribadi, seperti pandangan seorang muslim. Pedoman atau pandangan
hidup seorang muslim adalah Kitab mereka, kitab seorang muslim adalah al-
Quran, al-Quran adalah pedoman hidup bagi seorang muslim. Semua aturan dan cara
– cara kehidupan mereka diatur dalam al-Quran. Itu merupakan pandangan hidup
secara pribadi dalam keagamaan, pandangan/ideology sebagai warga Negara
misalnya seperti seorang warga Negara memiliki pandangan hidup atau pedoman
hidup dalam aturan – aturan yang telah di atur dalam Pancasila, seperti halnya
seorang muslim ia menggunakan al-Quran sebagai pedoman hidup merekab, webagai
warga Negara pedoman hidup warga Negara adalah Pancasila, semua hokum bersumer
dari pancasila. Pancasila merupakan pedoman hidup bagi warga negaranya.
Pancasila sering
disebut sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia. Artinya nilai-nilai dari
sila-sila Pancasila memang digali dari khazanah kebudayaan bangsa. Dari itu
maka setiap pandangan hidup warga bangsa dijamin eksistensinya. Setiap warga
negara dijamin oleh Undang-Undang untuk menjalankan agamanya sesuai dengan
keyakinan dan kepercayaannya. Pancasila yang sudah ditetapkan sebagai dasar
Negara dan pandangan hidup Bangsa harus kita jaga keutuhannya. Saat ini sudah
banyak timbul-timbul masalah yang menyangkut tentang pancasila, padahal untuk
menetapkan pancasila sebagai dasar Negara dan pandangan hidup itu sendiri sudah
diuji kebenaran, kemampuan dan kesaktiannya.
Perjalan hidup Bangsa Indonesia
tidaklah singkat, melainkan dengan waktu yang sangat panjang dan juga melalui
rintangan yang ada. Tetapi pejuang-pejuang bangsa sangatlah hebat dan patut
kita contoh. Sejak Proklamasi sampai saat ini telah menunjukkan bahwa banyak
dinamika yang cukup tinggi . Dan kita ketahui bahwa Pancasila adalah jiwa
seluruh Rakyat Indonesia.
Karena itulah, sebagai
warga negara yang mengakui Pancasila, harus bisa menjaga kelestarian dan
keutuhan Pancasila dengan mengabdi, menghayati dan mengamalkan sila-sila yang
ada dan yang tercantum didalam Undang-Undang Dasar Negara.
Dengan banyaknya
pertanyaan tentang Pancasila, penulis bermaksud untuk memberi pengertian
sedikit tentang Pancasila sebagai Dasar Negara dan pandangan hidup Bangsa.
Bawasannya sebagai warga negara harus tetap menjaga keutuhan pancasila, karena
pancasila juga sebagai sumber kejiwaan masyarakat dan Negara Republik
Indonesia.
Masalah Hidup yang pada
garis besarnya meliputi tiga permasalahan, yaitu
(a) pandangan hidup,
(b) Pola Hidup,
(c) Etika hidup.
BAB
III
KEGELISAHAN
PADA MANUSIA DI USIA TERTENTU
1)
PENGERTIAN
KEGELISAHAN
Kegelisahan berasal
dari kata gelisah, yang berarti tidak tenteram hatinya, selalu merasa khawatir,
tidak tenang, tidak sabar, cemas. Sehingga kegelisahan merupakan hal yang
menggambarkan seseorang tidak tenteram hati maupun perbuatannya, merasa
khawatir, tidak tenang dalam tingkah lakunya, tidak sabar atau pun dalam
kecemasan. Kegelisahan merupakan salah satu bagian kehidupan manusia yang
sering dialami karena beban psikologis, yang biasanya diiringi dengan rasa
khawatir atau rasa takut pada suatu hal. Manusia diciptakan oleh Tuhan dengan
segala sifat yang paling sempurna diantara makhluk yang ada di bumi ini, sifat
tersebut adalah cipta, rasa dan karsa. Tetapi dengan adanya ketiga sifat
tersebut manusia menjadi tamak, kikir, iri, dengki, dan sebagainya, apabila
manusia tidak dapat mengatur, menguasai, atau mengekang hawa nafsunya ataupun
bertindak yang negatif.
Kegelisahan merupakan
penyakit jiwa yang paling sering terjadi di masyarakat, bahkan jumlah orang
yang rutin melakukan pemeriksaan jiwa dan saraf, serta mereka yang mengalami
problem-problem psikologis—terutama kegelisahan—terus bertambah. Hal ini
ditegaskan oleh penelitian-penelitian yang dilakukan di Amerika dan Inggris.
Badan statistik di Amerika mengungkapkan bahwa 85% orang yang sakit jiwa
terkena kegelisahan. Secara umum kegelisahan terjadi pada anak-anak kecil, atau
pada masa-masa puber dan awal-awal menginjak dewasa, atau pada orang-orang yang
sudah lanjut usia, atau juga pada sebagian besar siswa dan pelajar. Kegelisahan
tidak lain adalah reaksi natural psikologis dan phisiologis akibat ketegangan
saraf dan kondisi-kondisi kritis atau tidak menyenangkan. Pada masing-masing
orang terdapat reaksi yang berbeda dengan yang lain, tergantung
faktor-faktornya, dan itu wajar. Adapun bahwa manusia selalu merasa gelisah
hingga membuatnya mengeluarkan keringat dingin, jantungnya berdetak sangat
kencang, tekanan darahnya naik pada kondisi apa pun; maka ini sebenarnya sudah
melewati batas rasional. Sebenarnya terdapat “kegelisahan” yang dibutuhkan
untuk menumbuhkan semangat dalam menghadapi tantangan, untuk menjaga
keseimbangan dinamika internal atau untuk meneguhkan diri, bahkan untuk
menggapai ketenangan jiwa—yang merupakan tujuan setiap manusia—dan untuk meraih
kesuksesan dalam mengarungi kehidupan. Sedangkan “kegelisahan negatif” (al-qalq
as-salabîy) adalah kegelisahan yang berlebih-lebihan, atau yang melewati batas,
yaitu kegelisahan yang berhenti pada titik merasakan kelemahan, di mana orang
yang mengalaminya sama sekali tidak bisa melakukan perubahan positif atau
langkah-langkah konkret untuk berubah atau mencapai tujuan yang diinginkan,
yaitu kegelisahan dalam ‘menanti-nanti’ sesuatu yang tidak jelas atau tidak
ada. “Kegelisahan positif” merupakan dasar kehidupan atau sebagai kesadaran
yang dapat menjadi spirit dalam memecahkan banyak permasalahan, atau sebagai
tanda peringatan, kehati-hatian dan kewaspadaan terhadap bahaya-bahaya atau
hal-hal yang datang secara tiba-tiba dan tak terduga.
2)
CONTOH
KEGELISAHAN
Misalnya saja gelisah
karena bingung bagaimana cara menyatakan perasaan untuk orang yang disukainya.
Biasanya hal ini banyak menimpa remaja – remaja. Walaupun hal tersebut tidak
sewajarnya terlalu dipikirkan oleh usia – usia remaja, namun hal ini dapat
menyita konsentrasi remaja tersebut. Maka dari itu, saya menganjurkan untuk
para remaja yang sedang menyukai seseorang, untuk menyatakan perasaannya agar
konsentrari tidak dikacaukan kegelisahan. Karena saya sendiri masih remaja, dan
mengerti pemikiran setiap remaja. Banyak contoh kasus yang dapat kita ambil
dari kegelisahan para remaja pada tahun ini, karena remaja – remaja sekarang
sangat mudah risau, juga mudah mengkhawatirkan hal yang seharusnya tidak
dikhawatirkan. Kegelisahan pada remaja yang lainnya misalnya :
Seorang remaja Pria yang
salah dalam memilih teman bergaul akan masuk dalam kehidupan baru, dia akan
mulai mencoba sesuatu dari yang kecil hingga lama-lama akan menjadi sesuatu
yang berakibat fatal. Pertama ia akan mencoba menikmati sebatang rokok,kemudian
mencoba sedikit demi sedikit masuk dalam dunia gemerlap,dan akhirnya mulai
memasukkan dirinya dengan barang haram. Kemudian misalnya seorang remaja putri
yang terlalu ketergantungan pada gadget dan social media, dengan kebiasaannya
mengakses internet setiap sari dan setiap saat ketika ia tidak dapat mengkases
internet ia akan merasa gelisah, atau mungkin saat gadgetnya rusak ia akan
gelisah dan hal itu akan terus dipikarkannya melebihi ia memikirkan pelajaran –
pelajaran disekolahnya. Hal tersebut merupakan kegelisahan dalam bentuk
negative, tentu masih banyak kegelisahan yang dirasakan pada kaum remaja,
seperti seorang lesbian yang awalnya hanya iseng-iseng, kemudian ia seperti
merasa memiliki dunia baru dalam kehidupannya, ia menemukan tempat yang nyaman
yang bisa menerimanya. Dan saat itulah ia terjebak, mungkin sesaat ia merasakan
kegelisahan atas buruknya pandangan orang terhadap dirinya, kelanjutan dari
hubungan yang dijalaninya, tidak dapat diterima oleh masyarakat. Namun, dalam
proses tersebut terkadang timbul perasaan bersalah dan menyesal. Tetapi, yang
menyebabkannya terus bertahan dalam keadaan tersebut adalah dengan beberapa
factor, yaitu :
Ø Pertama,
kurangnya persatuan dalam keluarga. Maksudnya adalah setiap anggota keluarga
kurang memahami anggota keluarga yang lain karena kesibukan masing-masing.
Seperti peran orang tua yang kurang memperhatikan anaknya diluar rumah. Atau
adanya hubungan yang tidak harmonis dalam keluarga sehingga anak merasa bermain
diluar lebih baik daripada dirumah.
Ø Kedua,
minimnya pengetahuan tentang agama. Biasanya seseorang akan belajar agama pada
usia kanak-kanak, dimana orang tersebut diajarkan cara membaca iqro,alquran dan
pelajaran moral dalam agama. Namun setelah beranjak remaja, kebiasaan dalam
belajar agama tersebut mulai menurun bahkan hilang. Padahal pada usia remaja
justru dibutuhkan banyak pelajaran agama agar budaya – budaya luar tidak mudah
masuk dalam diri kita. Dari kurangnya pendidikan agama tersebut membuat
seseorang merasa tidak adanya aturan agama dalam menjalankan kehidupannya.
Ø Ketiga
adalah teman sepergaulan. Ini adalah factor yang sangat menentukan seseorang
dalam mencari jati dirinya. Tidak ada manusia yang dapat hidup sendiri karena
segala sesuatu nya butuh orang lain. Dari teman bergaul, kita dapat terpengaruh
gaya hidupnya, kebiasaannya, cara memandang, dan lain-lain. Dari situlah kita
dapat terbawa akan menjadi individu yang baik atau sebaliknya.
Dari beberapa factor
tersebut dapat disimpulkan bahwa keharmonisan dalam keluarga, pendidikan
tentang agama, dan teman bergaul adalah factor penting agar kita dapat menjadi
individu yang lebih baik. Akibat yang timbul dari semua perilaku remaja yang
menyimpang adalah, seseorang akan merasa gelisah pada setiap perbuatannya dan
sulit untuk keluar dari lingkungan tersebut. Ditambah kurangnya ilmu agama,
sehingga terkadang seseorang tersebut memilih jalan pintas yang tidak
dikehendaki.
Berikut ini merupakan
usaha untuk mengatasi kegelisahan. Mengatasi kegelisahan ini pertama-tama harus
mulai dari diri kita sendiri, yaitu kita harus bersikap tenang. Dengan sikap
tenang kita dapat berpikir tenang, sehingga segala kesulitan dapat kita atasi. Cara
lain yang mungkin juga baik untuk digunakan dalam mengatasi kegelisahan atau
kecemasan yaitu dengan memerlukan sedikit pemikiran; pertama-tama, kita
tanyakan kepada diri kita sendiri (introspeksi), akibat yang paling buruk yang
bagaimanakah yang akan kita tanggung atau yang akan terjadi, mengapa hal itu
terjadi, apa penyebabnya dan sebagainya. Apabila kita dapat menganalisa akibat
yang akan ditimbulkan oleh kecemasan tersebut dan bila kita tidak dapat
mengatasinya, kita dapat mempersiapkan diri untuk menghadapinya, karena tidak
semua pengalaman di dunia ini menyenangkan. Yang kedua kita bersedia menerima
akibatnya dengan rasa tabah dan senang hati niscaya kecemasan tersebut akan
sima dalam jiwa kita. Dan yang ketiga, dengan bersama-sama berjalannya waktu
kita dapat mencoba untuk memperkecil dan mengurangi keburukan-keburukan akibat
timbulnya kecemasan, dengan demikian kita akan tidak merasakan lagi adanya
krasa kecemasan / kegelisahan dalam jiwa kita. Untuk mengatasi kegelisahan yang
paling ampuh kita memasrahkan diri kepada Tuhan. Kita pasrahkan nasib kita
sepenuhnya kepada-Nya. kita hams percaya bahwa Tuhanlah Maha Kuasa, Matra
Pengasih, Maha penyayang dan Maha Pengampun.
Dari uraian pembahasan
tersebut diatas maka dapat diperoleh beberapa kesimpulan sebagai berikut :
1. Kegelisahan
merupakan hal yang menggambarkan seseorang tidak tenteram hati maupun
perbuatannya, merasa khawatir, tidak tenang dalam tingkah lakunya, tidak sabar
ataupun dalam kecemasan.
2. Kegelisahan yang
dialami manusia disebabkan oleh karena rasa takut akan kehilangan sesuatu,
perasaan bersalah, keterbatasan jumlah keinginan yang dapat tercapai,
keterbatasan fisik yang menyebabkan ketidakmampuan untuk bertindak, dan
sebagainya.
3. Untuk mengatasi
kegelisahan, kita harus bersikap tenang, selain itu kita harus pasrah, percaya
dan berlindung kepada kekuasaan Tuhan, sebab Tuhan adalah yang paling Maha
Pemurah, Maha Pengampun, Maha Pengasih dan Maha Penyayang bagi umatnya yang mau
berdoa dan memohon kepadanya.
DAFTAR PUSTAKA
0 komentar:
Posting Komentar