Minggu, Desember 30, 2012

Makna Keadilan



Nama : Hesti Purwaningsih
NPM : 13512461
Kelas : 1PA02
TUGAS IBD KE-4
BAB I
MAKNA DAN MACAM - MACAM KEADILAN

1)      PENGERTIAN KEADILAN
Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Menurut sebagian besar teori, keadilan memiliki tingkat kepentingan yang besar. John Rawlsfilsuf Amerika Serikat yang dianggap salah satu filsuf politik terkemuka abad ke-20, menyatakan bahwa "Keadilan adalah kelebihan (virtue) pertama dari institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada sistem pemikiranTapi, menurut kebanyakan teori juga, keadilan belum lagi tercapai. Keadilan intinya adalah meletakkan segala sesuatunya pada tempatnya.
Definisi mengenai keadilan sangat beragam, dapat ditunjukkan dari berbagai pendapat yang dikemukakan oleh para pakar di bidang hukum yang memberikan definisi berbeda-beda mengenai keadilan. Berikut adalah definisi keadilan menurut beberapa tokoh.
Ø  Menurut Aristoteles (Filsuf Yang Termasyur)
Dalam tulisannya Retorica Aristoteles membedakan keadilan dalam dua macam :
1.      Keadilan Distributif atau Justitia Distributive.
Keadilan distributif adalah suatu keadilan yang memberikan kepada setiap orang didasarkan atas jasa-jasanya atau pembagian menurut haknya masing-masing. Keadilan distributif berperan dalam hubungan antara masyarakat dengan perorangan.
2.      Keadilan Kumulatif atau Justitia Cumulative.
Keadilan kumulatif adalah suatu keadilan yang diterima oleh masing-masing anggota tanpa mempedulikan jasa masing-masing. Keadilan ini didasarkan pada transaksi (sunallagamata) baik yang sukarela atau tidak. Keadilan ini terjadi pada lapangan hukum perdata, misalnya dalam perjanjian tukar-menukar.
Ø  Menurut Aquinas (Filsuf Hukum Alam)
Menurut Aquinas, ia membedakan keadilan menjadi 2 kelompok yaitu :
1.      Keadilan Umum atau Justitia Generalis
Keadilan umum adalah keadilan menururt kehendak undang-undang, yang harus ditunaikan demi kepentingan umum.
2.      Keadilan Khusus
Keadilan khusus adalah keadilan atas dasar kesamaan atau proporsionalitas. Keadilan ini debedakan menjadi tiga kelompok yaitu :
o   Keadilan Distributif atau Justitia Distributiva
Keadilan yang proporsional diterapkan dalam lapangan hukum publik secara umum.
o   Keadilan Komutatif atau Justitia Cummulativa
 Keadilan dengan mempersamakan antara prestasi dengan kontraprestasi.
o   Keadilan Vindikativ atau Justitia Vindicativa
Keadilan dalam hal menjatuhkan hukuman atau ganti kerugian dalam tindak pidana. Seseorang dianggap adil apabila ia dipidana badan atau denda sesuai dengan besarnya hukuman yang telah ditentukan atas tindak pidana yang dilakukannya.
Ø  Menurut Notohamidjojo (1973: 12)
1.      Keadilan Keratif (iustitia creativa)
Keadilan keratif adalah keadilan yang memberikan kepada setiap orang untuk bebas menciptakan sesuatu sesuai dengan daya kreativitasnya.
2.      Keadilan Protektif (iustitia protectiva)
Keadilan protektif adalah keadilan yang memberikan pengayoman kepada setiap orang, yaitu perlindungan yang diperlukan dalam masyarakat.
Ø  Menurut John Raws (Priyono, 1993: 35)
Keadilan adalah ukuran yang harus diberikan untuk mencapai keseimbangan antara kepentingan pribadi dan kepentingan bersama. Ada tiga prinsip keadilan yaitu
1)      Kebebasan yang sama yang sebesar-besarnya
2)      Perbedaan
3)      Persamaan yang adil atas kesempatan
Pada kenyataannya, ketiga prinsip itu tidak dapat diwujudkan secara bersama-sama karena dapat terjadi prinsip yang satu berbenturan dengan prinsip yang lain. John Raws memprioritaskan bahwa prinsip kebebasan yang sama yang sebesar-besarnya secara leksikal berlaku terlebih dahulu dari pada prinsip kedua dan ketiga.
Ø  Menurut  Ibnu Taymiyyah (661-728 H)
Keadilan menurut Ibnu Taymiyyah adalah memberikan sesuatu kepada setiap anggota masyarakat sesuai dengan haknya yang harus diperolehnya tanpa diminta, tidak berat sebelah atau tidak memihak kepada salah satu pihak, mengetahui hak dan kewajiban, mengerti mana yang benar dan mana yang salah, bertindak jujur dan tetap menurut peraturan yang telah ditetapkan. Keadilan merupakan nilai-nilai kemanusiaan yang asasi dan menjadi pilar bagi berbagai aspek kehidupan, baik individual, keluarga, dan masyarakat. Keadilan tidak hanya menjadi idaman setiap insan bahkan kitab suci umat Islam menjadikan keadilan sebagai tujuan risalah samawi.
Ø  Keadilan Dari Sudut Pandang Bangsa Indonesia
Disebut juga keadilan sosial, secara jelas dicantumkan dalam pancasila sila ke-2 dan ke-5 9, serta UUD 1945. Keadilan adalah penilaian dengan memberikan kepada siapapun sesuai dengan apa yang menjadi haknya, yakni dengan bertindak proposional dan tidak melanggar hukum. Keadilan berkaitan erat dengan hak, dalam konsepsi bangsa Indonesia hak tidak dapat dipisahkan dengan kewajiban. Dalam konteks pembangunan bangsa Indonesia keadilan tidak bersifat sektoral tetapi meliputi ideology. Untuk menciptakan masyarakat yang adil dan makmur. Adil dalam kemakmuran dan makmur dalam keadilan.
Setelah melihat beberapa pengertian keadilan menurut para ahli, ternyata keadilan memiliki makna bermacam – macam menurut para ahli. Sehingga keadilan itu bersifat relative, dari cara pandang mana kita melihat sesuatu tersebut menjadi adil. Keadilan juga bersifat abstact, setelah memahami arti/makna dari keadilan

2)      MACAM - MACAM KEADILAN
Berikut ini adalah macam – macam atau jenis – jenis keadilan beserta contohnya agar kita bisa lebih memahami apa itu keadilan dan apa saja macam – macamnya.
A.                 Keadilan Legal atau Keadilan Moral
Plato berpendapat bahwa keadilan morah adalah bahwa hokum merupakan substansi rohani umum dan masyarakat yang membuat clan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasarnya paling cocok baginya pendapat tersebut dinamakan keadilan moral. Sedangkan sunoto menyebut pendapat tersebut sebagai keadilan legal.
B.                 Keadilan Distributif
Aristoteles berpendapat bahwa keadilan akan terwujud apabila suatu hal yang sama diperlakukan sebagai suatu hal yang sama pula. Dan hal yang tidak sama diperlakukan secara tidak sama pula.
Contohnya : Desi bekerja 30 hari sedangkan Nani baru bekerja 15hari. Sewaktu diberikan hadiah harus dibedakan antara Desi dan Nani, perbedaan tersebut disesuaikan dengan masa lamanya mereka bekerja. Andaikata Desy menerima Rp. 100.000,- maka Nani harusnya menerima Rp. 50.000.- akan tetapi bila hadiah Desi dan Nani sama berarti telah terjadi ketidak adilan dan hal tersebut melenceng dari asas keadilan.
C.                 Keadilan Komutatif
Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan keterlibatan dalam masyarakat. Semua tindakan yang berujung corak ekstrim menjadikan ketidak adilan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.

Contoh Macam – Macam Keadilan
1.                  Keadilan Komutatif (Iustitia Commutative)
Keadilan yang memberikan kepada masing – masing orang apa yang menjadi bagiannya berdasarkan haknya.
Contohnya :
Setiap manusia memiliki hak untuk hidup, maka menghilangkan hidup seseorang adalah perbuatan melanggar hak asasi manusia tersebut untuk hidup.
2.                  Keadilan Distributif (Iustitia Distributive)
Keadilan yang memberikan kepada masing – masing orang apa yang menjadi bagiannya berdasarkan haknya berdasarkan atas proposionalitas atau keseimbangan berdasarkan kecakapan, jasa, atau kebutuhannya.
Contohnya :
Adalah adil bagi seseorang untuk mendapatkan promosi karena hasil kerjanya bagus dan
dapat membuat ekonomi masyarakat menjadi berkecukupan, dan adalah tidak adil bila
seorang koruptor malah mendapatkan promosi karena kinerjanya yang tidak bagus dan
merugikan masyarakat tersebut.
3.                  Keadilan Legal (Iustitia Legal)
Keadilan berdasarkan Undang – Undang yang dilindungu UU untuk kebaikan bersama.
Contohnya :
Adalah adil bila semua pengguna kendaraan mematuhi rambu – rambu lalu lintas, dan adalah adil bila polisi menertibkan semua pengguna jalan sesuai UU yang berlaku.
4.                  Keadilan Vindikatif (Iustitia Vindicativa)
Keadilan yang memberikan hukuman atau denda sesuia hukuman atau pelanggaran yang dilakukannya.
Contohnya :
Adalah adil bila si A dihukum di Nusa Kambangan karena kejahatan korupsinya sangat besar.
Adalah tidak adil bila seorang koruptor mendapat hukuman ringan dan fasilitas sel yang mewah, sementara seorang nenek yang mencuri singkong mendapatkan hukuman yang berat hanya dalam kasus ringan yang masih bisa diselesaikan melalui kekeluargaan.
5.                  Keadilan Kreatif (Iutstitia Creativa)
Keadilan yang memberikan pada masing – masing orang bagiannya berupa kebebasan untuk mencipta sesuai kreatifitas yang dimilikinya di berbagai bidang kehidupan.
Contohnya :
Adalah adil jika seorang penyair diberikan kebebasan untuk menulis, bersyair sesuai kreatifitasnya.
Adalah tidak adil, bila seorang penyair ditangkap hanya karena syairnya berisi kritikan terhadap pemerintah.

BAB II
PANDANGAN HIDUP/IDEOLOGI

1)      PENGERTIAN IDEOLOGI
Ideologi adalah kumpulan ide atau gagasan. Kata ideologi sendiri diciptakan oleh Destutt de Tracy pada akhir abad ke-18 untuk mendefinisikan "sains tentang ide". Ideologi dapat dianggap sebagai visi yang komprehensif, sebagai cara memandang segala sesuatu (bandingkan Weltanschauung), secara umum (lihat Ideologi dalam kehidupan sehari hari) dan beberapa arah filosofis (lihat Ideologi politis), atau sekelompok ide yang diajukan oleh kelas yang dominan pada seluruh anggota masyarakat. Tujuan untama dibalik ideologi adalah untuk menawarkan perubahan melalui proses pemikiran normatif. Ideologi adalah sistem pemikiran abstrak (tidak hanya sekadar pembentukan ide) yang diterapkan pada masalah publik sehingga membuat konsep ini menjadi inti politik. Secara implisit setiap pemikiran politik mengikuti sebuah ideologi walaupun tidak diletakkan sebagai sistem berpikir yang eksplisit.(definisi ideologiMarxisme).
Karena ideology bersifat abstrack, maka definisi ideology tidak dapat berpacu pada 1 penjelasan atau 1 definisi saja. Berikut adalah definisi Ideologi berdasarkan, beberapa tokoh :
Ø  Menurut Gunawan Setiardjo
Ideologi adalah kumpulan ide atau gagasan atau aqidah 'aqliyyah (akidah yang sampai melalui proses berpikir) yang melahirkan aturan-aturan dalam kehidupan.
Ø  Menurut Destutt de Tracy
Ideologi adalah studi terhadap ide – ide/pemikiran tertentu. 
Ø  Menurut Descartes
Ideologi adalah inti dari semua pemikiran manusia.
Ø  Menurut Machiavelli:
Ideologi adalah sistem perlindungan kekuasaan yang dimiliki oleh penguasa. 
Ø  Menurut Thomas H
Ideologi adalah suatu cara untuk melindungi kekuasaan pemerintah agar dapat bertahan dan mengatur rakyatnya.
Ø  Menurut Francis Bacon:
Ideologi adalah sintesa pemikiran mendasar dari suatu konsep hidup.
Ø  Menurut Karl Marx
Ideologi merupakan alat untuk mencapai kesetaraan dan kesejahteraan bersama dalam masyarakat.
Ø  Menurut Napoleon
Ideologi keseluruhan pemikiran politik dari rival–rivalnya.
Jadi Ideologi/pandangan hidup adalah kumpulan idea tau gagasan untuk mencapai kesetaraan, kesejahteraan,sintesa pemikiran dari suatu konsep hidup, dll. Jadi ideology sangat bermanfaat untuk kehidupan entah itu sebagai pribadi, sebagai warga Negara, dll.bermanfaat di masyarakat, kehidupaan, juga bermanfaat untuk Negara. Pandangan hidup setiap orang berbeda, namun tak jarang yang memiliki pandangan hidup yang sama. Maka dari itu pandangan hidup dengan hakikat bisa dicapai oleh siapapun. Pandangan hidup dapat diklasifikasikan sebagai berikut :
a.       Pandangan hidup berasal dari agama merupakan pandangan hidup yang mutlak kebenarannya
b.      Pandangan hidup ideologi merupakan pandangan hidup yang disesuaikan dengan kebudayaan dan norma negara tersebut.
c.       Pandangan hidup hasil renungan merupakan pandangan hidup yang relatif kebenarannya.
Pandangan hidup sendiri adalah pendapat atau pertimbangan yang dijadikan pegangan, pedoman, arahan, petunjuk hidup di dunia. Pandangan hidup itu adalah sebuah jalur yang dibuat untuk menentukan arah kehidupan seseorang. Pandangan hidup itu ibarat wadah dan Manusia adalah ibarat air yang mengikuti bagaimana bentuk wadah.. tapi sekali lagi Manusia adalah penentu ingin menempati wadah seperti apa. Pandangan hidup atau mungkin beberapa orang menyebutnya sebagai Prinsip hidup, menurut saya adalah ibarat sketsa untuk mengambar, tiang untuk mendirikan bangunan, dan draft postingan blog yang siap untuk dipublish. Pandangan hidup adalah dasar tentang proses menjalani kehidupan. Dikarenakan banyak anggapan bahwa pandangan hidup adalah faktor utama dan terbesar dalam pembentukan jati diri manusia, muncul anggapan bahwa pandangan hidup adalah satu-satunya jalan untuk sukses, padahal pandangan hidup hanyalah pondasi, arah pergerakan tetap tergantung pada individu.
Pandangan hidup itu bersifat elastis dan fleksibel, maka dari Pandangan hidup bukanlah tentang menjadikan manusia yang telah diciptakan nyaris sempurna dengan akal pikiran menjadi organisme hidup berbasis komputer yang berjalan hanya sebuah program, Manusia adalah makhluk yang belajar ( Mengenal, Mengerti, Menghayati, dan Meyakini). Manusia adalah makhluk yang disiapkan untuk hidup yang penuh spontanitas. bukan sekadar hanya berjalan dijalan lurus. Pandangan hidup yang seharusnya dimiliki oleh seseorang adalah pandangan hidup yang membuat dalam bertingkah laku tidak sembarang bertingkah laku, yang menimbulkan rasa semangat, disiplin, dan sabar dalam menghadapi ujian-ujian dalam kehidupan. Yang membantu menentukan arah baik dan buruk, halal dan haram secara tepat.
Misalnya pandangan hidup secara pribadi, seperti pandangan seorang muslim. Pedoman atau pandangan hidup seorang muslim adalah Kitab mereka, kitab seorang muslim adalah al- Quran, al-Quran adalah pedoman hidup bagi seorang muslim. Semua aturan dan cara – cara kehidupan mereka diatur dalam al-Quran. Itu merupakan pandangan hidup secara pribadi dalam keagamaan, pandangan/ideology sebagai warga Negara misalnya seperti seorang warga Negara memiliki pandangan hidup atau pedoman hidup dalam aturan – aturan yang telah di atur dalam Pancasila, seperti halnya seorang muslim ia menggunakan al-Quran sebagai pedoman hidup merekab, webagai warga Negara pedoman hidup warga Negara adalah Pancasila, semua hokum bersumer dari pancasila. Pancasila merupakan pedoman hidup bagi warga negaranya.
Pancasila sering disebut sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia. Artinya nilai-nilai dari sila-sila Pancasila memang digali dari khazanah kebudayaan bangsa. Dari itu maka setiap pandangan hidup warga bangsa dijamin eksistensinya. Setiap warga negara dijamin oleh Undang-Undang untuk menjalankan agamanya sesuai dengan keyakinan dan kepercayaannya. Pancasila yang sudah ditetapkan sebagai dasar Negara dan pandangan hidup Bangsa harus kita jaga keutuhannya. Saat ini sudah banyak timbul-timbul masalah yang menyangkut tentang pancasila, padahal untuk menetapkan pancasila sebagai dasar Negara dan pandangan hidup itu sendiri sudah diuji kebenaran, kemampuan dan kesaktiannya.
Perjalan hidup Bangsa Indonesia tidaklah singkat, melainkan dengan waktu yang sangat panjang dan juga melalui rintangan yang ada. Tetapi pejuang-pejuang bangsa sangatlah hebat dan patut kita contoh. Sejak Proklamasi sampai saat ini telah menunjukkan bahwa banyak dinamika yang cukup tinggi . Dan kita ketahui bahwa Pancasila adalah jiwa seluruh Rakyat Indonesia.
Karena itulah, sebagai warga negara yang mengakui Pancasila, harus bisa menjaga kelestarian dan keutuhan Pancasila dengan mengabdi, menghayati dan mengamalkan sila-sila yang ada dan yang tercantum didalam Undang-Undang Dasar Negara.
Dengan banyaknya pertanyaan tentang Pancasila, penulis bermaksud untuk memberi pengertian sedikit tentang Pancasila sebagai Dasar Negara dan pandangan hidup Bangsa. Bawasannya sebagai warga negara harus tetap menjaga keutuhan pancasila, karena pancasila juga sebagai sumber kejiwaan masyarakat dan Negara Republik Indonesia.
Masalah Hidup yang pada garis besarnya meliputi tiga permasalahan, yaitu
(a) pandangan hidup,
(b) Pola Hidup,
(c) Etika hidup.

BAB III
KEGELISAHAN PADA MANUSIA DI USIA TERTENTU

1)      PENGERTIAN KEGELISAHAN
Kegelisahan berasal dari kata gelisah, yang berarti tidak tenteram hatinya, selalu merasa khawatir, tidak tenang, tidak sabar, cemas. Sehingga kegelisahan merupakan hal yang menggambarkan seseorang tidak tenteram hati maupun perbuatannya, merasa khawatir, tidak tenang dalam tingkah lakunya, tidak sabar atau pun dalam kecemasan. Kegelisahan merupakan salah satu bagian kehidupan manusia yang sering dialami karena beban psikologis, yang biasanya diiringi dengan rasa khawatir atau rasa takut pada suatu hal. Manusia diciptakan oleh Tuhan dengan segala sifat yang paling sempurna diantara makhluk yang ada di bumi ini, sifat tersebut adalah cipta, rasa dan karsa. Tetapi dengan adanya ketiga sifat tersebut manusia menjadi tamak, kikir, iri, dengki, dan sebagainya, apabila manusia tidak dapat mengatur, menguasai, atau mengekang hawa nafsunya ataupun bertindak yang negatif.
Kegelisahan merupakan penyakit jiwa yang paling sering terjadi di masyarakat, bahkan jumlah orang yang rutin melakukan pemeriksaan jiwa dan saraf, serta mereka yang mengalami problem-problem psikologis—terutama kegelisahan—terus bertambah. Hal ini ditegaskan oleh penelitian-penelitian yang dilakukan di Amerika dan Inggris. Badan statistik di Amerika mengungkapkan bahwa 85% orang yang sakit jiwa terkena kegelisahan. Secara umum kegelisahan terjadi pada anak-anak kecil, atau pada masa-masa puber dan awal-awal menginjak dewasa, atau pada orang-orang yang sudah lanjut usia, atau juga pada sebagian besar siswa dan pelajar. Kegelisahan tidak lain adalah reaksi natural psikologis dan phisiologis akibat ketegangan saraf dan kondisi-kondisi kritis atau tidak menyenangkan. Pada masing-masing orang terdapat reaksi yang berbeda dengan yang lain, tergantung faktor-faktornya, dan itu wajar. Adapun bahwa manusia selalu merasa gelisah hingga membuatnya mengeluarkan keringat dingin, jantungnya berdetak sangat kencang, tekanan darahnya naik pada kondisi apa pun; maka ini sebenarnya sudah melewati batas rasional. Sebenarnya terdapat “kegelisahan” yang dibutuhkan untuk menumbuhkan semangat dalam menghadapi tantangan, untuk menjaga keseimbangan dinamika internal atau untuk meneguhkan diri, bahkan untuk menggapai ketenangan jiwa—yang merupakan tujuan setiap manusia—dan untuk meraih kesuksesan dalam mengarungi kehidupan. Sedangkan “kegelisahan negatif” (al-qalq as-salabîy) adalah kegelisahan yang berlebih-lebihan, atau yang melewati batas, yaitu kegelisahan yang berhenti pada titik merasakan kelemahan, di mana orang yang mengalaminya sama sekali tidak bisa melakukan perubahan positif atau langkah-langkah konkret untuk berubah atau mencapai tujuan yang diinginkan, yaitu kegelisahan dalam ‘menanti-nanti’ sesuatu yang tidak jelas atau tidak ada. “Kegelisahan positif” merupakan dasar kehidupan atau sebagai kesadaran yang dapat menjadi spirit dalam memecahkan banyak permasalahan, atau sebagai tanda peringatan, kehati-hatian dan kewaspadaan terhadap bahaya-bahaya atau hal-hal yang datang secara tiba-tiba dan tak terduga.

2)      CONTOH KEGELISAHAN
Misalnya saja gelisah karena bingung bagaimana cara menyatakan perasaan untuk orang yang disukainya. Biasanya hal ini banyak menimpa remaja – remaja. Walaupun hal tersebut tidak sewajarnya terlalu dipikirkan oleh usia – usia remaja, namun hal ini dapat menyita konsentrasi remaja tersebut. Maka dari itu, saya menganjurkan untuk para remaja yang sedang menyukai seseorang, untuk menyatakan perasaannya agar konsentrari tidak dikacaukan kegelisahan. Karena saya sendiri masih remaja, dan mengerti pemikiran setiap remaja. Banyak contoh kasus yang dapat kita ambil dari kegelisahan para remaja pada tahun ini, karena remaja – remaja sekarang sangat mudah risau, juga mudah mengkhawatirkan hal yang seharusnya tidak dikhawatirkan. Kegelisahan pada remaja yang lainnya misalnya :
Seorang remaja Pria yang salah dalam memilih teman bergaul akan masuk dalam kehidupan baru, dia akan mulai mencoba sesuatu dari yang kecil hingga lama-lama akan menjadi sesuatu yang berakibat fatal. Pertama ia akan mencoba menikmati sebatang rokok,kemudian mencoba sedikit demi sedikit masuk dalam dunia gemerlap,dan akhirnya mulai memasukkan dirinya dengan barang haram. Kemudian misalnya seorang remaja putri yang terlalu ketergantungan pada gadget dan social media, dengan kebiasaannya mengakses internet setiap sari dan setiap saat ketika ia tidak dapat mengkases internet ia akan merasa gelisah, atau mungkin saat gadgetnya rusak ia akan gelisah dan hal itu akan terus dipikarkannya melebihi ia memikirkan pelajaran – pelajaran disekolahnya. Hal tersebut merupakan kegelisahan dalam bentuk negative, tentu masih banyak kegelisahan yang dirasakan pada kaum remaja, seperti seorang lesbian yang awalnya hanya iseng-iseng, kemudian ia seperti merasa memiliki dunia baru dalam kehidupannya, ia menemukan tempat yang nyaman yang bisa menerimanya. Dan saat itulah ia terjebak, mungkin sesaat ia merasakan kegelisahan atas buruknya pandangan orang terhadap dirinya, kelanjutan dari hubungan yang dijalaninya, tidak dapat diterima oleh masyarakat. Namun, dalam proses tersebut terkadang timbul perasaan bersalah dan menyesal. Tetapi, yang menyebabkannya terus bertahan dalam keadaan tersebut adalah dengan beberapa factor, yaitu :
Ø  Pertama, kurangnya persatuan dalam keluarga. Maksudnya adalah setiap anggota keluarga kurang memahami anggota keluarga yang lain karena kesibukan masing-masing. Seperti peran orang tua yang kurang memperhatikan anaknya diluar rumah. Atau adanya hubungan yang tidak harmonis dalam keluarga sehingga anak merasa bermain diluar lebih baik daripada dirumah.
Ø  Kedua, minimnya pengetahuan tentang agama. Biasanya seseorang akan belajar agama pada usia kanak-kanak, dimana orang tersebut diajarkan cara membaca iqro,alquran dan pelajaran moral dalam agama. Namun setelah beranjak remaja, kebiasaan dalam belajar agama tersebut mulai menurun bahkan hilang. Padahal pada usia remaja justru dibutuhkan banyak pelajaran agama agar budaya – budaya luar tidak mudah masuk dalam diri kita. Dari kurangnya pendidikan agama tersebut membuat seseorang merasa tidak adanya aturan agama dalam menjalankan kehidupannya.
Ø  Ketiga adalah teman sepergaulan. Ini adalah factor yang sangat menentukan seseorang dalam mencari jati dirinya. Tidak ada manusia yang dapat hidup sendiri karena segala sesuatu nya butuh orang lain. Dari teman bergaul, kita dapat terpengaruh gaya hidupnya, kebiasaannya, cara memandang, dan lain-lain. Dari situlah kita dapat terbawa akan menjadi individu yang baik atau sebaliknya.
Dari beberapa factor tersebut dapat disimpulkan bahwa keharmonisan dalam keluarga, pendidikan tentang agama, dan teman bergaul adalah factor penting agar kita dapat menjadi individu yang lebih baik. Akibat yang timbul dari semua perilaku remaja yang menyimpang adalah, seseorang akan merasa gelisah pada setiap perbuatannya dan sulit untuk keluar dari lingkungan tersebut. Ditambah kurangnya ilmu agama, sehingga terkadang seseorang tersebut memilih jalan pintas yang tidak dikehendaki.
Berikut ini merupakan usaha untuk mengatasi kegelisahan. Mengatasi kegelisahan ini pertama-tama harus mulai dari diri kita sendiri, yaitu kita harus bersikap tenang. Dengan sikap tenang kita dapat berpikir tenang, sehingga segala kesulitan dapat kita atasi. Cara lain yang mungkin juga baik untuk digunakan dalam mengatasi kegelisahan atau kecemasan yaitu dengan memerlukan sedikit pemikiran; pertama-tama, kita tanyakan kepada diri kita sendiri (introspeksi), akibat yang paling buruk yang bagaimanakah yang akan kita tanggung atau yang akan terjadi, mengapa hal itu terjadi, apa penyebabnya dan sebagainya. Apabila kita dapat menganalisa akibat yang akan ditimbulkan oleh kecemasan tersebut dan bila kita tidak dapat mengatasinya, kita dapat mempersiapkan diri untuk menghadapinya, karena tidak semua pengalaman di dunia ini menyenangkan. Yang kedua kita bersedia menerima akibatnya dengan rasa tabah dan senang hati niscaya kecemasan tersebut akan sima dalam jiwa kita. Dan yang ketiga, dengan bersama-sama berjalannya waktu kita dapat mencoba untuk memperkecil dan mengurangi keburukan-keburukan akibat timbulnya kecemasan, dengan demikian kita akan tidak merasakan lagi adanya krasa kecemasan / kegelisahan dalam jiwa kita. Untuk mengatasi kegelisahan yang paling ampuh kita memasrahkan diri kepada Tuhan. Kita pasrahkan nasib kita sepenuhnya kepada-Nya. kita hams percaya bahwa Tuhanlah Maha Kuasa, Matra Pengasih, Maha penyayang dan Maha Pengampun.
Dari uraian pembahasan tersebut diatas maka dapat diperoleh beberapa kesimpulan sebagai berikut :
1. Kegelisahan merupakan hal yang menggambarkan seseorang tidak tenteram hati maupun perbuatannya, merasa khawatir, tidak tenang dalam tingkah lakunya, tidak sabar ataupun dalam kecemasan.
2. Kegelisahan yang dialami manusia disebabkan oleh karena rasa takut akan kehilangan sesuatu, perasaan bersalah, keterbatasan jumlah keinginan yang dapat tercapai, keterbatasan fisik yang menyebabkan ketidakmampuan untuk bertindak, dan sebagainya.
3. Untuk mengatasi kegelisahan, kita harus bersikap tenang, selain itu kita harus pasrah, percaya dan berlindung kepada kekuasaan Tuhan, sebab Tuhan adalah yang paling Maha Pemurah, Maha Pengampun, Maha Pengasih dan Maha Penyayang bagi umatnya yang mau berdoa dan memohon kepadanya.

DAFTAR PUSTAKA

0 komentar:

Posting Komentar