Penulisan artikel ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana
cara menulis di media massa dan bertujuan untuk mengetahui definisi dari
menulis, etika dan kode etik serta dengan maksud agar tidak terjadi
kesalahan-kesalahan yang berkaitan dengan kode etik didalam menulis sebuah
tulisan.
Menulis, apa itu menulis? Menulis adalah sebuah kegiatan
yang kompleks, bukan hanya sekedar mengguratkan kalimat-kalimat tetapi lebih
dari itu. Menulis adalah proses menuangkan pikiran dan menyampaikannya kepada
khalayak. Lalu siapa saja yang dapat menulis? Siapapun. Siapapun bisa untuk
menulis, asalkan dia banyak membaca dan berfikir. Namun, penulis memiliki
tanggung jawab atas apa yang ia tulis. Oleh karenanya, didalam menulis terdapat
etika-etika yang harus dipatuhi.
Etika menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia adalah ilmu
pengetahuan tentang azas ahlak, sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia
dari Departemen Pendidikan dan Kebudayaan adalah :
- ilmu tentang apa yang baik dan buruk dan tentang hak dan kewajiban
- kumpulan atau seperangkat azaz yang berkenaan dengan akhlak
- nilai yang benar dan salah yang dianut oleh suatu golongan atau masyarakat
Dalam arti lebih sempit pengertian etika adalah pedoman atau
aturan moral untuk menjalankan profesi. (Darwin, 2014). Mengapa menggunakan
etika? Karena dengan etika penulis akan lebih memahami apa saja yang boleh dan
tidak boleh diungkapkan. Tulisan tersebut dibuat dengan tujuan
mengkomunikasikan gagasan kepada orang lain, kesalahpahaman dalam penulisan
dapat mengakibatkan pesan menjadi tidak tersampaikan. Selain itu bila penulisan
dilakukan secara online, maksudnya adalah penulisan yang kita tulis dihubungkan
melalui internet dan melalui intenet siapa saja bisa dengan mudahnya melihat
baik itu dalam Negeri maupun luar Negeri karena penggunaan internet tidak hanya
didalam Negeri. Menulis di internet berarti menggunakan media masa dengan jenis
cyber media, yang termasuk cyber media yakni website, portal berita, blog,
media sosial. Untuk memahami jenis-jenis media massa berikut beberapa jenisnya:
- Media cetak (printed media); surat kabar, majalah, tabloid.
- Media Siber (cyber media); website, blog, media sosial, portal berita.
- Media elektronik; radio, televisi, film/video.
Selain etika dalam menulis juga terdapat kode etik bagi
penulis, kode etik adalah norma-norma yang harus di indahkan oleh setiap
profesi didalam melaksanakan tugas profesinya di dalam hidup masyarakat.
(Dwienda & Juliarti, 2014)
Kode etik penulis menurut Setiawan (2011) adalah:
- melahirkan karya orisinal bukan jiplakan
- menjaga kebenaran dan manfaat serta makna informasi yang disebarkan tidak menyesatkan
- menulis secara cermat, teliti, dan tepat
- bertanggung jawab secara akademis atas tulisannya
- memberi manfaat kepada masyarakat pengguna
- dalam kaitannya dengan ilmiah, menjadi kewajiban untuk mengikuti pedoman dan tata cara penulisan
- menerima saran-saran dari editor
- menjunjung tinggi hak, pendapat atau temuan orang lain
- menyadari sesungguhnya untuk tidak melakukan pelanggaran ilmiah berupa falsifikasi (merubah data sesuai keinginan), fabrikasi (membuat data fiktif), plagiat (mengambil kata atau kalimat dari teks orang lain tanpa sumber).
Sumber :
Darwin, E. (2014). Etika profesi kesehatan. Yogyakarta :
Deepublish
Dwienda, O., dan Juliarti, W.
(2014). Prinsip etika dan moralitas dalam
pelayanan kebidanan. Yogyakarta : Deepublish
Kartono, St. (2009). Menulis tanpa rasa takut. Yogyakarta :
Kanisius
Setiawan, N.K. (2011). Kode
etik dan etika kepenulisan. Bahan pelatihan penulisan artikel ilmiah nasional.
Tea, R. (2015). Media
massa pengertian dan jenis-jenisnya.
http://www.romelteamedia.com/2014/04/media-massa-pengertian-dan-jenis.html
diakses pada 09 Oktober 2015
0 komentar:
Posting Komentar